Jakarta, CNN Indonesia –
Lupa jumlah rakaat saat shalat merupakan kondisi yang lumrah terjadi di kalangan seluruh umat Islam. Ketika lupa jumlah rakaatnya, seorang muslim tidak perlu mengulangi ibadahnya.
Islam menawarkan kenyamanan bagi mereka yang lupa jumlah rakaat shalatnya saat melakukan sujud.
Sebagaimana dilansir Majm berikut ini dilansir situs NU Online.
“Barangsiapa yang telah salam (setelah shalatnya) lalu teringat bahwa ia lupa (meninggalkan) satu atau dua atau tiga rakaat atau lupa meninggalkan rukuk atau sujud atau rukun lainnya kecuali niat dan takbiratul ihram, maka ia cukup menambahkan ( dia menambahkan) apa yang dia lupakan ketika sujud, jika ingatan itu langsung muncul, tetapi jika ingatan itu muncul setelah beberapa waktu, maka dia harus mengulangi shalatnya.”
Cara melakukan sujud
Ketika seseorang lupa jumlah rakaat shalat dan langsung teringat kesalahannya, hendaknya ia segera melaksanakan Sajdah.
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan setelah tahiyat terakhir pada shalat sebelum salam sebagai bentuk koreksi jika ada kekurangan atau kesalahan yang terjadi pada saat shalat.
Sujud sahwi dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi, seperti lupa jumlah rakaat, gerakan atau bacaan dalam shalat. Berikut Tata Cara Sholat 1. Tata Cara Sujud
Sujud sahwi dilakukan dua kali dengan sujud. Sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika diketahui penyebabnya sebelum salam, sedangkan sujud sahwi dapat dilakukan setelah salam jika diketahui penyebabnya setelah salam.
Diwajibkan untuk mengucapkan takbir ketika hendak sujud atau berdiri dari sujud.
2. Zikir saat sahud sahwi
Subhana man laa yanaamu walaa yashu.
Artinya : “Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa”.
Syarat-syarat sujud
Selain lupa jumlah rakaat shalat, Sajdah juga merupakan syarat yang wajib dilakukan dengan syarat sebagai berikut: Kurang atau kelebihan rakaat shalat Keraguan terhadap jumlah rakaat shalat Lupa tashahhud awal atau lupa menjalankan salah satu sunnah dalam shalat. Mengucapkan salam sebelum menyelesaikan shalat atau tidak duduk tashahhud lebih awal
Meski ada perintah rukuk kepada sahwi untuk memperbaiki kesalahan shalat, namun seseorang tetap tidak boleh melupakan atau sengaja mengurangi jumlah rakaat shalat.
Menurut Majmu di atas, jika lupa jumlah rakaat tidak segera terwujud, maka shalat harus diulang dari awal sampai akhir.
Walaupun kemunculan jumlah rakaat dalam shalat merupakan hal yang wajar dan dapat dimaklumi, namun setiap umat Islam hendaknya berusaha meningkatkan keikhlasan dalam shalat agar tidak melupakan jumlah rakaat. (avd/juh)