Jakarta, CNN Indonesia —
Lembaga sosial merupakan seperangkat aturan atau tata cara pemenuhan kebutuhan hidup manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
Istilah wirausaha sosial merupakan terjemahan dari wirausaha sosial yang diperkenalkan oleh Koentjaraningrat.
Menurut Quintjaraningrat, institusi sosial diartikan sebagai suatu sistem perilaku dan hubungan yang berpusat pada aktivitas yang memenuhi kebutuhan manusia yang kompleks.
Jilin Jilin membagi pranata sosial dalam kehidupan sehari-hari menjadi lima jenis atau klasifikasi, yang didasarkan pada perkembangannya, sistem nilai yang diterima masyarakat, penerimaan sosial, faktor distribusinya, dan fungsinya. sebuah pertanyaan:
Klasifikasi lembaga sosial berdasarkan fungsinya! menjawab:
Disadur dari buku Sosiologi: Pemahaman dan Kajian Masyarakat Kelas 12 SMA/MA (2007), klasifikasi lembaga sosial dibagi menjadi dua bagian berdasarkan fungsinya, yaitu lembaga pelaksana dan lembaga pengatur. Di bawah ini adalah penjelasan dan contoh masing-masingnya. 1. Institusi operasional
Organisasi operasional adalah organisasi yang fungsinya menentukan pola atau prosedur yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan. Misalnya saja perusahaan industri. 2. Badan pengatur
Badan pengatur adalah badan yang mempunyai misi untuk memantau adat istiadat atau kode etik yang bukan merupakan bagian integral dari organisasi. Misalnya lembaga hukum adalah kejaksaan dan lembaga peradilan.
Pembahasan ini bertujuan untuk mengelompokkan lembaga-lembaga sosial berdasarkan fungsinya, yaitu lembaga operasional dan lembaga pengatur.
Keberadaan pranata sosial sebagai aturan atau prosedur sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. (di dalam)