Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan memberikan subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini setelah berakhirnya tahun 2024.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, mengatakan pemberian insentif akan menggunakan skema yang berbeda dari sebelumnya, yakni melalui Pajak Pertambahan Nilai Pemerintah ( PPN DTP). .
“Mungkin tahun ini skemanya berbeda, dengan insentif daripada subsidi, mungkin kita akan tawarkan melalui PPN DTP.” – kata Selasa (14/1).
Namun Setia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai insentif yang masih dibahas dengan kementerian lain. Mulai 1 Januari 2025, harga sepeda motor baru akan dikenakan tarif PPN sebesar 1 persen dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah memberikan insentif sepeda motor listrik mulai tahun 2023 untuk dua kategori, yakni pembelian unit baru dan konversi. Pembelian unit baru diatur oleh Kementerian Perindustrian, sedangkan konversinya dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Setiap kategori awalnya diberikan insentif sebesar Rp7 juta per unit, namun untuk konversi khusus sepeda motor listrik ditingkatkan menjadi Rp10 juta mulai awal tahun 2024.
Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2023, kuota subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik diberikan maksimal 200 ribu unit pada tahun 2023 dan 600 ribu unit pada tahun 2024.
Namun aturan tersebut tidak menyebutkan kuota 2025 yang setara dengan periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Konsekuensinya, Kementerian Perindustrian harus mengeluarkan aturan baru untuk mengendalikan program insentif sepeda motor listrik (can/fea) tahun 2025.