Jakarta, CNN Indonesia —
Keuskupan Agung Jakarta akan kritis terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Soal PPN, mereka yang punya pengalaman di lapangan tentu tidak akan berhenti membahasnya. Tentu kalau pemerintah sudah memutuskan, tidak ada jalan lain selain ikut serta secara kritis dalam arus tersebut,” kata Suhario saat Natal Keuskupan Agung Jakarta. Konferensi Pers 2024 di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (25/12).
Suharyo mengaku mencoba ikut berdiskusi mengenai kenaikan PPN 12 persen dalam diskusi terkini di berbagai media dan kajian akademis. Berbagai prediksi dan implikasi masa depan yang diungkapkan dalam diskusi tersebut terkadang tidak jelas.
Oleh karena itu, ia menilai yang terpenting saat ini adalah mengikuti perkembangan zaman.
“Artinya ‘tidak keberatan bergabung dengan pemerintah, itu yang ingin kami lakukan’, tidak. Tapi kritis terhadap permasalahan yang mungkin timbul dari keputusan ini. Dan kita masih belum tahu apa yang akan terjadi dari permasalahan tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Suharyo terus mengajak masyarakat untuk hidup sederhana. Dia menyerukan untuk terus mematuhi prinsip-prinsip ajaran sosial gereja.
Beliau kemudian menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Keuskupan Agung Jakarta akan kembali menggalang semangat solidaritas dengan mengusung tema “Lebih Menyadari Saudara Kita Yang Kurang Beruntung”.
“Itu tentu salah satu akibatnya, misalnya kelas menengah semakin mengecil, kemampuan belanja menurun dan sebagainya,” ujarnya.
Pemerintah memberlakukan kenaikan PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Rencana ini ditolak masyarakat karena dilaksanakan di bawah tekanan melemahnya daya beli dan PHK massal.
Namun, pemerintah beralasan kebijakan tersebut seharusnya dilakukan karena sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).
Untuk memitigasi dampak tersebut, pemerintah telah merancang serangkaian insentif mulai dari diskon 50 persen harga listrik bagi pengguna golongan 2.200 VA ke bawah hingga pembebasan pajak penghasilan bagi pekerja di industri padat karya yang upahnya di bawah 10 rupiah. . juta per bulan. (rzr/sfr)