JAKARTA, CNN Indonesia —
PSM Makassar memuji keberhasilan banding atas sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Barito Putera.
Manajer PSM Muhammad Nur Fajrin mengatakan PSM puas dengan hasil banding tersebut. PSM bisa lepas dari berbagai sanksi yang dijatuhkan kepada mereka atas duelnya dengan Barito Putera.
Berdasarkan surat yang diterima siang tadi, banding PSM dikabulkan dan keputusan sanksi PSM dinyatakan tidak sah.
“Hasil berdasarkan surat keputusan yang kami terima sesuai dengan upaya dan harapan kami,” kata Muhammad Nur Fajrin kepada wartawan secara virtual, Rabu (1/8).
PSM kalah dari WO dan didenda Rp 90.000.000 karena bermain dengan 12 orang di akhir pertandingan. PSM menyebut kesalahan yang tidak disengaja itu terjadi karena pedoman perlengkapan kompetisi dipatuhi terkait keluar masuknya pemain.
Kemenangan di tingkat banding juga memberi PSM tiga poin melawan Barito Putera. Pasalnya, skor 3-2 yang terjadi pada laga itu dinyatakan sah kembali.
“Dalam buku sanksi, PSM dinyatakan kalah WO dan bukan pengurangan poin, sehingga tiga poin yang tercatat di papan klasemen PSM hilang dan lawan PSM Barito Putera juga didenda Rp 90 juta.” “
“Dampak sanksi yang diberikan kepada PSM, baik berupa denda Rp 90 juta maupun kekalahan 3-0 terhadap WO dinyatakan tidak ada. Biasanya bagi PSM skornya kembali menjadi 3-2. dan yang bersangkutan tercatat sebagai pencetak gol sah dan PSM dikembalikan dan sanksi Rp 90 juta dinyatakan tidak ada,” kata Nur Fajrin.
Dengan dicabutnya sanksi tersebut, PSM kini menempati peringkat ke-11. PSM mengumpulkan 24 poin dari 17 pertandingan.
PSM masih berada di peringkat 11, namun hanya tertinggal empat poin dari peringkat keempat Bali United. Artinya, jika PSM terus memenangkan pertandingan, mereka berpeluang besar melaju ke posisi teratas.
(saya/ptr)