Serang, CNN Indonesia —
Asrama Islam Bani Ma’mun (Ponpes) di Desa Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten dirusak dan dibakar warga yang heboh saat mendengar kabar tiga siswi diperkosa oleh tokoh Islam tersebut. Asrama berinisial KH.
Salah satu dari tiga korban pemerkosaan sedang hamil dan diaborsi oleh KH.
Tersangka KH melakukan hubungan seksual dengan tiga siswinya yang terjadi di salah satu pesantren, kata Kapolsek Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (12/02).
Ratusan warga mengamuk di asrama Islam tersebut dan membakar dua paviliun bahkan kobong atau asrama mahasiswa.
Pengurus Pondok Pesantren Bani Ma’mun, KH, bersembunyi di bawah langit-langit rumah karena takut dihukum massa.
Pelaku langsung dikeluarkan paksa polisi di tempat dan kemudian dibawa ke Polres Serang dengan mobil AKBP Condra Sasongka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku KH menganiaya SL sebanyak tiga kali pada Jina tahun 2023 hingga hamil dan pelaku menggugurkannya. Korban SP sebanyak empat kali, pada tahun 2021 hingga 2022. Selain itu, korban M sebanyak lima kali pada tahun 2022,” jelasnya.
Pengelolaan Pondok Pesantren KH dikenal tertutup, bahkan perangkat desa pun tidak mengetahui pengelolaan Pondok Pesantren.
Cara yang dilakukan KH untuk mengurangi tekanan pada murid-muridnya adalah dengan menyuruh mereka membuat kopi, memijat bahkan menyembuhkan penyakit.
Kini KH berada di Polres Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan. Penulis berisiko 20 tahun penjara.
“Pasal 81 ayat 1 ayat 2 dan 3 juncto 82 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17 Tahun 2016, untuk menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
(ynd/ugo)