Jakarta, CNN Indonesia —
Vicky Prasetyo-Suwendi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar kembali Pilkada Negara Bagian Pemalang 2024.
Kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marlonsius Sihaloho mendalilkan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan berskala besar dilakukan KPU Kabupaten Pemalang sebagai tergugat dan calon nomor urut 3 dalam proses penghitungan dan pelaksanaan pilkada di Pemalang, Jawa Tengah.
“Pada hari pemungutan suara, para calon menemukan banyak parsel, termasuk beberapa parsel berlogo pasangan Anam Vidiantoro-Nurholes yang berisi uang tunai 100.000 dra dan diberikan secara diam-diam kepada warga,” kata Marlonsius dalam pertemuan tersebut. Agenda pemeriksaan pendahuluan. Sidang Majelis I Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh M.K. Di bawah Soehartoyo, Kamis (9/1).
Ia mengatakan, saat penghitungan suara, banyak ditemukan kotak suara di kamar mandi KPU Pemalang yang disimpan seolah-olah akan dimusnahkan.
“Dengan ditemukannya kotak suara tersebut, ternyata surat suara yang masuk masih sedikit, pemohon menilai penemuan kotak suara tersebut dapat menimbulkan kecurigaan adanya kotak suara lain yang disembunyikan KPU Pemalang,” ujarnya.
Berdasarkan dalil di atas, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024 tentang Penghitungan Ulang Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Pemalang Tahun 2024.
“Memerintahkan kepada termohon untuk memilih kembali bupati secara transparan, jujur, dan bersiap untuk mengulangi proses pemilu ini kembali, tanpa melihat adanya kecurangan struktural yang ditemukan oleh tergugat dan/atau pasangan 3,” kata Marlonsius.
Pemohon juga meminta Mahkamah Konstitusi memaksa tergugat dan pasangan pemohon nomor urut 3 untuk mengakui perbuatannya melakukan kecurangan pemilu, agar masyarakat mengetahui kecurangan tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penghitungan KPU Pemalang, Vicky Prasetyo-Suwendi memperoleh 121.158 suara, pasangan calon kedua Mansoor Hidayat-Bobi Dewantara memperoleh 225.503 suara, dan pasangan calon ketiga Anom Vidiantoro-Nurholes memperoleh 278.043 suara.
(Nyonya/DAL)