Jakarta, CNN Indonesia —
Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memberikan lima catatan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus atau menghapus utang 6 juta nelayan dan petani ke perbankan.
Rencana ini pertama kali dilakukan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Utang ini konon membuat nelayan tidak bisa mendapatkan kredit dari bank.
Ketua Umum DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan, rencana tersebut sangat bagus dan akan banyak membantu nelayan.
“Pada dasarnya, kami menilai ini adalah ide yang bagus. Salah satu kesulitan yang dihadapi nelayan dan petani dalam mendapatkan akses uang dari perbankan adalah karena sejarah pembukuan mereka di masa lalu,” kata Dani kepada fun-eastern.com, Kamis (24/8). 10).
Namun, dia meyakini ada lima catatan yang perlu diperhatikan jika ingin menerapkan kebijakan pembatalan utang. Pertama, penyederhanaan permasalahan administrasi.
“Walaupun banyak kasus yang ingin dikembalikan atau dibayar oleh petani/nelayan, namun karena kendala administrasi, hal tersebut tidak dapat diselesaikan,” jelasnya.
Kedua, ia berpendapat jenis utang dan nasabah yang akan dicuci perlu diselesaikan. Hal ini untuk menghindari kebijakan pencucian uang yang menyasar nasabah besar.
Ketiga, rencana keringanan utang ini harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan di kalangan nelayan dan petani.
Keempat, ia menyarankan ke depan pemerintah harus mengembangkan mekanisme pendanaan bagi petani dan nelayan yang lebih fleksibel dalam hal biaya dan waktu pembayaran.
“Agar permasalahan tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Kelima, Dani menyarankan agar kebijakan ini dibarengi dengan penguatan sistem keuangan dan permodalan yang murah dan mudah diakses oleh nelayan.
Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang 6 juta petani dan nelayan ke perbankan. Ia juga akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membersihkan utang tersebut pada pekan depan.
Hal itu disampaikan adik laki-laki Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Utang ini konon membuat nelayan tidak bisa mendapatkan kredit dari bank.
Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan menandatangani Perpres tentang pemutihan. Sedang disiapkan Pak Supratman (Supratman Andi Agtas), Menteri Hukum, semuanya sudah sesuai undang-undang, katanya dalam dialog di Menara Kadin. Jakarta Selatan , Rabu (23/10).
“Saya berharap minggu depan (Prabovo) sudah menandatangani Perpres tentang pemutihan. (Ada) 5 juta-6 juta orang beserta keluarganya akan bisa hidup baru dan berhak meminjam kembali di Bank yang tidak tertutup bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” lanjutnya.
Hashim mengatakan, utang petani dan nelayan ke bank berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta. Ini adalah utang di era krisis mata uang tahun 1998, krisis keuangan tahun 2008 dan lain-lain.
“Utang-utang ini sepertinya sudah lama dihapuskan dan diganti asuransi bank, tapi hak tagih banknya belum diambil. Oleh karena itu, 6 juta ini (petani dan nelayan) mendapat kredit,” kata Hashim.
“Di mana (meminjam)? Ke rentenir dan rentenir. Saya tahu apa itu pinjaman uang 6 bulan yang lalu. Saya konglomerat, saya tidak perlu meminjam uang. Tapi ternyata kami konglomerat yang ) kesadaran Kami ( ketika) mendengarnya, kami terkejut.
Pembatalan utang ini juga berdasarkan konsultasi Prabowo dengan tim keuangannya. Hashim menegaskan, pemutihan tersebut tidak akan merugikan ekosistem perbankan di Indonesia.
(tempat/tempat)