Jakarta, CNN Indonesia –
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Irjen Departemen Propam Irjen Abdul Karim dan Irjen Dedi Prasetyo asal Sumbar memantau langsung penggunaan senjata api oleh polisi di kawasan Mapolres Kabupaten Solok. .
Negeri Sembilan mengatakan: “Hari ini Irjen Pol memerintahkan Kadiv Propam dan Irjen Pol berangkat ke Sumatera Barat untuk memantau dan membantu seluruh operasi kepolisian yang dilakukan Polri dan Polri di wilayah tersebut”. Manajer Umum. Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Selain itu, kata dia, tim dari Bareskrim diterjunkan untuk mengamati langsung jalannya operasi dari sisi pidana.
Sandi mengatakan, sesuai pengumuman Irjen Pol, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan diadili.
“Direktorat Polri juga sudah memastikan besok akan melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pidana maupun moral,” kata Sandi.
Penembakan terhadap Kanit Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar, dilakukan Kanit Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11) dini hari. .
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban dibawa ke Makassar untuk dimakamkan.
Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polri juga akan memberikan sanksi pemberhentian atau pemberhentian (PTDH).
(dis/anak)