Jakarta, CNN Indonesia —
Mulai 1 Januari 2025, warga Australia akan membayar lebih untuk paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun karena kenaikan harga hingga 3,5 persen.
Paspor Australia saat ini menjadi yang termahal di dunia dengan harga US$255 (AU$412) atau setara Rp4,2 juta untuk paspor dewasa.
Setelah Australia, negara termahal yang memiliki paspor adalah Meksiko (US$247 atau sekitar Rp4 juta), Amerika Serikat (US$180 atau sekitar Rp2,9 juta) dan Selandia Baru (US$133) atau setara Rp2,2 juta. Sebaliknya, pembuatan paspor di Indonesia sendiri menghabiskan biaya 650.000 rupiah.
Menurut ABC, pada Juli 2024, pemerintah Australia hanya akan menaikkan biaya pembuatan paspor sebesar 15 persen.
Meningkatnya biaya paspor menjadikan Australia sebagai negara termahal untuk memiliki paspor. Fakta ini membuat banyak warga Negeri Kanguru kecewa dengan kebijakan tersebut.
Dalam video yang diposting akun @punterspolitics di Instagram, mereka bercanda soal mahalnya biaya pembuatan paspor Australia.
Video tersebut juga membandingkan harga paspor di negara lain yang lebih murah seperti Selandia Baru, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Spanyol, dan bahkan Singapura, yang memiliki paspor terkuat dengan rezim bebas visa terbesar.
Juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan biaya paspor diindeks setiap tahun ke Indeks Harga Konsumen pada tanggal 1 Januari.
[Gambas: Instagram]
“Paspor Australia dihormati secara internasional sebagai dokumen perjalanan berkualitas tinggi. Paspor ini memiliki tingkat kecanggihan teknologi yang tinggi, didukung oleh langkah-langkah anti-penipuan yang kuat untuk memastikan integritasnya,” kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Inilah alasan utama pemegang paspor Australia diberikan akses bebas visa ke lebih dari 180 negara,” lanjut pernyataan itu.
Pada bulan November tahun lalu, sebagai respons terhadap kenaikan biaya paspor, Pemimpin Oposisi Senat dan mantan Menteri Keuangan Australia Simon Birmingham menyebut tindakan tersebut sebagai “pajak terselubung”.
“Biaya pembuatan paspor Australia telah meningkat sebesar 22,5 persen di bawah pemerintahan Partai Buruh,” kata Simon Birmingham.
“Apa yang disebut oleh pemerintahan (Perdana Menteri Australia) Anthony Albanese sebagai kenaikan biaya paspor yang ‘sederhana’ kini dipandang sebagai pajak tersembunyi,” tambahnya.
Di bawah ini adalah daftar 5 paspor termahal di dunia
1. Australia, USD 255 atau setara Rp 4,2 juta
2. Meksiko, 247 USD atau sekitar Rp 4 juta
3. USA, 180 USD atau sekitar 2,9 juta rupiah
4. Selandia Baru, USD 133 atau setara Rp 2,2 juta
5. Italia: 118 USD atau sekitar Rp 1,9 juta. (wiw/wiw)