Jakarta, CNN Indonesia —
Laporan Nikita Mirzani soal Wadel Badjada ke Polres Metro Jakarta Selatan sempat diselidiki beberapa waktu. Laporan ini berkaitan dengan tuduhan seks anak dan aborsi.
Kepala Unit Komunikasi Publik Polda Metro Jaya, Kompol Adeari Siam Andradi mengungkapkan, kasus tersebut dimajukan ke penyidikan karena penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam laporan tersebut setelah mengumpulkan keterangan dari wartawan, saksi, dan ahli.
Pelapor, Suster NM, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, kata Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/10).
Begitu pula informasi yang diambil dari para pelapor, setelah dikumpulkan, setelah mendalami kasus tersebut, penyidik baru mengetahui ada dugaan peristiwa pidana.
“Ada dugaan terjadinya tindak pidana pergaulan bebas dengan anak di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Meski demikian, ia masih belum mau berbicara terbuka mengenai kemungkinan Videll menjadi tersangka dalam waktu dekat. Eddy hanya mengatakan penyidik akan memanggil saksi dan mendalami laporan tersebut lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penyidikan, saksi-saksi yang dijelaskan pada tahap awal penyidikan dilakukan wawancara, dan namanya menjadi BAP,” jelasnya.
“Kami mengambil keterangan lebih lanjut dari para saksi, termasuk yang dilaporkan telah diwawancarai sebagai saksi sebelumnya.”
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjida ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menggugurkan anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani tentang Wadel ada di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan direkam pada Kamis (12/9).
Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjida dengan menulis berbagai artikel tentang perlindungan anak dan kejahatan lainnya berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, dan berbagai pasal lainnya terkait perlindungan dan kesehatan anak.
Terkait laporan tersebut, Waddell selaku informan sempat diperiksa pada Jumat (4/10) dan penyidik melontarkan 33 pertanyaan usai pemeriksaan, Waddell mengaku yakin akan menghindari hukum.
“Saya yakin itu akan berlalu, karena itu semua scam, jadi saya yakin,” kata Waddell saat itu. (tfq/chri)