Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Presiden Partai Golkar Idrus Marham buka suara terkait penolakan Ridwan Kamil-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan kekalahan Pramono Anung-Rano Karno merupakan kenyataan politik yang harus mereka terima.
“Dalam konteks kepentingan, masuk akal jika ada tarik ulur dan dalam beberapa kasus, Partai Golkar memberikan kepentingan kepada KIM, termasuk DKI Jakarta misalnya. Ini realitas politik yang harus kita terima,” kata Idrus. , yang merayakan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Sentul, Kamis (12/12).
Berdasarkan arahan Prabowo dan prinsip Golkar, Golkar menerima hasil tersebut dan menyatakan mengedepankan prinsip persatuan dan kewarganegaraan.
Ia juga mengatakan, aturan Undang-Undang Pilkada yang mewajibkan pemilu kepala daerah diselenggarakan di negara dengan jumlah pemilih 6 hingga 12 juta orang, dan ke Mahkamah Konstitusi dapat digugat dengan margin maksimal satu persen.
Idrus kemudian menegaskan, Partai Golkar telah mengikuti dan mematuhi aturan tersebut.
“Kita tidak boleh mengambil tindakan yang melanggar hukum. “Bahkan jika hal itu praktis secara politik, mengikuti hukum bisa berbahaya,” katanya.
Mahkamah Konstitusi menutup sidang perkara hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB. Hingga Kamis (12/12) pukul 00.00 WIB, berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi, belum ada gugatan terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Oh tidak, sesuai Perda Pilkada 10 Tahun 2016, permohonan bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU memutuskan hasil pemungutan suara. KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil pemungutan suara pada Minggu (8/12) lalu.
Nyatanya, Ini sebelum kubu RIDO mengumumkan niatnya untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Ia menuding KPU tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Salah satunya dalam pembagian formulir C6 atau undangan memilih yang dipermasalahkan di kubu RIDO.
Namun, hingga batas waktu pendaftaran berakhir, ia belum didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan cara ini, Keputusan hasil penghitungan ulang Pilgub Jakarta 2024 tidak akan berubah. Pramono Anung-Rano Karno memenangi putaran kedua Pilgub Jakarta dengan suara terbanyak. (mnf/tidak)