Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Agus Zubarka (pengusaha) pada Jumat (15/11) karena memiliki aset berupa pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
Agus Zubarka diperiksa sebagai saksi oleh Budi Silvana yang diduga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi terkait pembelian alat pelindung diri (APD) oleh Kementerian Kesehatan (Kmenkes) dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ) pada tahun 2020.
“Saksi melihat dan memeriksa SW [Satrio Wibowo], Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, yang diduga membeli properti pabrik air minum dalam kemasan yang berlokasi di kawasan Bogor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Senin (18/11).
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka.
Mereka adalah PPK di Budi Silvana, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan; Direktur Utama Satrio Wibowo PT Energi Kita Indonesia (EKI); Presiden PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmed Taufi.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), disebutkan kerugian negara sebesar 319.691.374.183,06 (Rp 319 miliar).
Tim penyidik KPK melakukan wawancara dan penggeledahan saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka. (Rin/Fr)