Jakarta, Indonesia —
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Khairul Anam meminta Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan pada acara Jakarta Cell Warga Negara Malaysia (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Dalam sambutannya pada Senin (23/12), Anam mengatakan, “Kami mengakui langkah yang diambil Mabes Polri dan berharap ada tindakan tegas dan sanksi tegas terhadap pelakunya.”
Anam meminta Prapa segera menjelaskan situasi kasusnya agar tidak ada informasi yang membingungkan.
“Selain sanksi yang tegas, apa yang terjadi juga ada penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Menurut Anam, Kompolnas juga tengah fokus di kawasan itu, yang kini bersumber dari Mabes Propam dan Propam Polda Metro Jaya. Sejauh ini diperkirakan ada 18 petugas polisi yang diperas dari sidang DWP.
Dalam hal ini, menurut Anam, Malaysia dan Indonesia akan menderita dalam hubungan masyarakat, sektor pariwisata dan konteks lainnya.
Oleh karena itu, sanksi dan tindakan yang tegas serta proses yang transparan harus diambil dan kami menunggu perkembangan proses publik dan kami mengharapkan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi keharusan moral dan hukum dari fenomena ini, katanya. .
Departemen Kepolisian Nasional telah menangkap 18 orang terkait dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara Malaysia yang dilakukan petugas polisi di acara DWP.
Divisi Propam Polri menangkap tersangka yang sedang bertugas. Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 18 orang, berasal dari petugas Polda Metro Jaya, Polras Metro Batavia Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. .-Jenderal. Trunyudo Wisnu Andiko diterima di Batavia, Sabtu (21/12).
Selanjutnya, kata dia, Propa Polary akan menguji lebih dari 18 orang. Ia menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh siapapun anggota Polri.
(Antara/Anak)