Surabaya, CNN Indonesia –
Ketua Umum Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memastikan pihaknya akan berhadapan dengan Aipda Maryudi dalam kasus ledakan rumahnya di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/1). Akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia.
Ihram mengatakan, pihaknya akan mendalami urusan Maryudi sebagai anggota Polri, dan juga akan mengusut kasus tersebut secara hukum pidana. Dia berjanji akan bekerja sama dengan anggotanya jika mereka terbukti lalai dan lalai.
Kami Polresta Mojokerto tidak membeda-bedakan, sesuai perintah direktur, Polri tidak membeda-bedakan dalam penegakan hukum, jika terlihat kelalaian Polri, kami bekerja keras, baik dalam hukum pidana maupun dalam kode etik profesi. Polri”, kata Ihram. Dalam jumpa pers di Mapolresta Mojokerto, Selasa (14/1).
Namun, Ihram mengatakan, berdasarkan sifat penyidikan dan cara pengumpulan alat bukti di Polres Mojokerto, posisi Maryudi adalah sebagai saksi.
“Saya bicara bagaimana keadaan saudara M sekarang, ketika kasus ini kami serahkan [ke Polda Jatim] kepada saudara M sebagai saksi,” ujarnya.
Ihram mengatakan, kasus ledakan di rumah Maryudi ditangani Satreskrim Polda Jawa dan Bagian Humas dan Pemasaran Polda Jawa.
“Awalnya kami di Bareskrim Polresta Mojokerto banyak melakukan penyidikan, kemudian sering kita mengusut atau menyelesaikan kasus tersebut dengan menggunakan tindak pidana berat atau kode etik Polri dan penyidikan tindak pidana kepolisian di wilayah Jawa. Kepolisian Daerah Jawa Timur.”
Maka kata Ihram, terkait perkembangan proses peradilan dan persidangan yang baik terhadap Aipda Maryudi, akan dilakukan Polda Jatim.
Namun yang jelas Polri akan bekerja sama dengan personel Polri yang melakukan tindak pidana, baik dalam perkara publik maupun berdasarkan aturan profesi Polri, tutupnya.
Pada Senin (13/1), bom meledak di Polsek Aipda Muryadi Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, wilayah Mojokerto.
Akibat ledakan tersebut, empat bangunan rusak, dua di antaranya hancur. Selain itu, dua orang yakni Luluk Sudarwati (40) dan Kaffa (2), ibu dan anak, meninggal dunia.
Polisi menemukan banyak barang bukti di tempat itu, yakni tiga tabung elpiji di dalam rumah, dua tabung elpiji di luar rumah, tiga buah bom api atau alat pembakar jenis sreng dor, sebuah alat musik, sisa-sisa bahan peledak kecil seperti . seperti oksida dan klorat, dan parameter lainnya.
(frd/dna)