Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan pada Sabtu (14/12). Pemecatan tersebut menyusul deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember.
Yoon bukan satu-satunya presiden Korea Selatan yang dimakzulkan.
Sejarah mencatat banyak presiden Korea Selatan yang juga mengalami hal serupa. Beberapa dari mereka berakhir di penjara.
Berikut daftar mantan presiden Korea Selatan yang berakhir di penjara yang dihimpun fun-eastern.com.
Park Geun Hye
Park Geun Hye, anggota parlemen Korea Selatan, mengundurkan diri dari jabatan presiden pada Maret 2017. Pemecatan ini akibat banyaknya penipuan yang dilakukannya selama menjabat.
Selama menjabat, Park sempat diduga melakukan korupsi dan kerap menerima hadiah dari perusahaan besar di Korea Selatan, termasuk Samsung, seperti dilansir Channel NewsAsia.
Selain itu, ia juga selalu mengambil tindakan tegas terhadap aktor Korea Selatan yang menentang kebijakannya dan memecat pejabat yang memberontak.
Gara-gara skandal tersebut, Park divonis 20 tahun penjara pada tahun 2021. Namun hukuman tersebut urung terjadi karena Moon Jae In, presiden Korea Selatan setelah Park Geun Hye, memutuskan untuk membebaskan Park dari penjara.
Lee Myung Bak
Lee Myung Bak adalah presiden Korea Selatan yang menjabat sebelum Park Geun Hye. Ia memerintah Korea Selatan selama 5 tahun, mulai tahun 2008 hingga 2013.
Menurut VoA, pada tahun 2018, Lee divonis 15 tahun penjara akibat kasus korupsinya.
Dia dinyatakan bersalah menerima suap dari Samsung dengan bantuan CEO saat itu Lee Kun-hee, yang dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak.
Namun hukuman 15 tahun juga gagal dieksekusi. Pada Desember 2022, Yoon Suk Yeol yang saat itu baru saja terpilih sebagai presiden Korea Selatan memutuskan untuk memberikan pengampunan dan membebaskan Lee dari penjara.
Chun Doo Hwan
Chun Doo Hwan adalah presiden Korea Selatan dari tahun 1980 hingga 1987.
Setelah dikejar massa, Chun kemudian menyerahkan kekuasaannya kepada teman dekatnya, Roh Tae Woo. Roh dan Chun telah dekat selama beberapa dekade, pertama kali bertemu saat menjadi siswa di akademi militer selama Perang Korea.
Pada tahun 1996, Chun dijatuhi hukuman mati karena pemberontakan Gwangju yang menyebabkan darurat militer di Korea Selatan pada tahun 1979. Namun, Mahkamah Konstitusi mengubah hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup.
Namun, pada tahun 1998, Chun diampuni oleh pemerintah Korea Selatan. Dia dibebaskan setelah dua tahun penjara.
Roh Tae Woo
Roh Tae Woo menjadi presiden Korea Selatan menggantikan Chun Doo Hwan yang terpilih secara populer pada tahun 1987. Ia menjabat pada tahun 1988 hingga 1993.
Roh sendiri memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Chun. Sebab, keduanya sempat menjalani latihan militer bersama di sekolah militer di Korea Selatan.
Pada tahun 1996, Roh juga dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara karena diduga membantu Chun dalam pemberontakan di Gwangju pada tahun 1979.
Namun hukuman tersebut tidak terjadi karena Roh juga mendapat pengampunan dari pemerintah Korea Selatan. Dia hanya dipenjara selama dua tahun.
(gas/dna)