Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Setelah itu, tarif PPN akan tetap sebesar 0 persen pada tahun 2025 untuk barang/jasa utama yang diberikan insentif. Sementara itu, barang dan jasa non-mewah akan tetap pada tingkat nilai tambah sebelumnya sebesar 11 persen mulai tahun 2022.
“Ini tetap berlaku untuk barang dan jasa pokok pemerintah yang dikecualikan atau dikenakan pajak,” kata Prabowo pada konferensi pers bersama Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan Jakarta. , pada Selasa (31/12) malam.
Saat itu, Prabowo mencontohkan contoh barang dan jasa mewah yang akan dikenakan kenaikan PPN sebesar 12 persen, seperti jet pribadi dan rumah mewah.
Contoh: Pesawat jet pribadi yang tergolong barang mewah yang dipakai dan dinikmati masyarakat kelas atas. Lalu ada kapal pesiar, yacht, rumah-rumah yang sangat mewah, ujarnya.
Sementara itu, Prabowo mengaku harus menginformasikan langsung kepada masyarakat Indonesia mengenai kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
“Saya menyampaikan sedikit tentang PPN, mungkin masih ada keraguan dan kesalahpahaman. Oleh karena itu, saya setuju dan berdiskusi dengan Menteri Keuangan dan pejabat dan merasa bahwa saya harus membayar sendiri PPN 12%. Kakek.
Menurut dia, kenaikan perpajakan merupakan amanat Undang-Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Ini adalah pandangan pemerintahan saya, dan saya yakin dengan pandangan pemerintahan sebelumnya. Bahwa kebijakan perpajakan harus mengutamakan kepentingan seluruh bangsa, melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi.” – katanya.
Tugas kita adalah selalu berpihak pada rakyat, bekerja untuk kepentingan nasional, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat, kata Prabovo.
Menurut dia, harga bahan baku terdampak dalam konteks krisis global yang penuh ketidakpastian dan tekanan terhadap perekonomian dunia. Ini juga akan mempengaruhi pendapatan negara, katanya.
Sebelumnya, Prabowo tiba di Kantor Kementerian Keuangan sekitar pukul 15.51 WIB.
Ak Maung Garuda yang tiba dengan mobil dinas Presiden langsung menemui Sri Mulyani dan pejabat Kementerian Keuangan.
Kedatangan Prabovo ke Kementerian Keuangan bertepatan dengan rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
(rzr/anak)