Jakarta, CNN Indonesia –
RS Polri melaporkan Aipda Nikson Pangaribuan yang akrab disapa Ucok membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas di Cileungsi, Bogor dan merupakan pasien Politeknik Jiwa sejak 2020.
Dr. Aipda N, konsultan psikiater RS Polri Kramat Jati, mengatakan: “Aipda N merupakan anggota Polres Bekasi Kota dan pasien di RS Polri Pusdokas sejak tahun 2020.” Henny Riana bertanya kepada pers. “, pada Kamis (12 Mei).
Henny pun mengabarkan, Ucok beberapa kali dirawat di rumah sakit. Terakhir, Ucok dilarikan ke rumah sakit pada 8 Maret dan dirawat selama 16 hari.
Ucok kemudian dirawat di rumah sakit pada 23 Oktober. Dia diperkirakan akan memerintah pada 22 November.
Namun pasien tidak datang ke klinik kesehatan jiwa. Saat itu pasien tidak ada di sana, kata Henney.
Belakangan, Ukok memperkosa ibu kandungnya, yang mengakibatkan kematiannya.
Ukok kini mendapat perawatan di RS Polri usai kejadian tersebut. Ukok juga akan menjalani tes psikologi.
Saat ini pasien dirawat di RS Bayangkara Lantai 1 Pusdokas Polri sejak 2 Desember 2024 dengan observasi kejiwaan, katanya.
Sebelumnya, seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan atau akrab disapa Ucok diduga memukuli ibu kandungnya hingga tewas dengan tabung gas di Candi Cileungsi, Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12 Januari) malam. Saat itu, Ucok sempat adu mulut dengan ibunya hingga akhirnya memukul korban dengan tabung seberat 3 kg.
Usai kejadian, Ukok melarikan diri. Sementara ibunya sempat dilarikan ke rumah sakit namun kemudian dinyatakan meninggal.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (12/2), mengatakan, “Pangkat militernya bintara dan inisial N. Kami menangkapnya dan kini tengah diinterogasi.”
Menyusul kejadian tersebut, Bid Propam Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa Ucok karena melanggar kode etik. Dia diduga melanggar pasal 7, 8, C, 1, dan 13 M, 2022.
Direktur Propam sekaligus Komisaris Polda Metro Jaya Bambang Satriawan mengatakan, dalam pemeriksaan, timnya menemukan surat yang menyatakan Ucok memiliki riwayat penyakit jiwa.
Bambang kepada wartawan, Kamis, 12 Mei, “Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yang berisi riwayat kesehatan korban, yakni tersangka menderita penyakit jiwa.” (dis/dmi)