Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel proyek pagar laut di Bekasi yang baru berjalan.
Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). fun-eastern.com mengetahui adanya tembok laut tersebut pada Rabu (15/1) setelah mengunjungi langsung lokasi pembangunannya.
Papan pagar berlatar belakang merah yang dipasang Kementerian Kelautan dan Perikanan di lokasi pagar laut itu bertuliskan: “Hentikan kegiatan pagar laut tanpa izin.”
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, penyegelan dan penghentian tembok laut tersebut dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki izin KKPRL (Kepatuhan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
“Ini masih zona maritim. Jadi dari sudut pandang KKP, dari sudut pandang KKP kenapa tidak ada KKPRL,” ujarnya.
Pagar laut misterius ditemukan di Bekasi. Penemuan ini terjadi tak lama setelah tanggul laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.
Doni Asmanto, Staf Khusus Humas dan Komunikasi Publik Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, pagar laut di Bekasi tidak berizin.
“KKP tidak pernah mengeluarkan izin (pemenuhan kegiatan pemanfaatan ruang laut) terhadap pagar bambu tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1).
Dhoni menambahkan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah melakukan penyelidikan sebelum audit ini untuk mendapatkan bukti atau informasi awal (palbucket) tentang lokasi pembangunan pagar laut.
Pada 19 Desember, KKP juga mengirimkan surat menuntut diakhirinya kegiatan tanpa izin tersebut. Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat teguran kepada pihak pembangun pagar.
Namun Dhoni enggan membeberkan siapa pembuat tembok laut tersebut dan luasnya.
Katanya: “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Dengan ditulisnya surat itu, berarti proses penegakan hukum sedang berjalan. Penegakan hukum ada langkah-langkahnya.”
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat angkat bicara soal misteriusnya pagar laut di Bekasi.
Mereka menyatakan, pagar bambu sepanjang 2 km dan lebar 70 m di tepi pantai Desa Segarjaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, merupakan proyek pemerintah.
Proyek ini ditujukan untuk proyek pelabuhan perikanan.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem kepada DKP Jawa Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa (14/1) di Bekasi, mengatakan, panjang pagar bambu ini diperkirakan akan mencapai 5 kilometer dengan luas kurang lebih 50 hektare. oleh Antara
Dia menjelaskan, proyek ini melibatkan beberapa pihak pemerintah dan swasta. Kegiatan seluas 50 hektar ini disediakan oleh dua perusahaan bernama PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Katanya, jadi saluran ini sebelah kiri milik TRPN dan sebelah kanan milik PT MAN.
Dia membenarkan, tujuan pembuatan pagar bambu di perairan Pal Jaya adalah untuk mengembangkan alur pelabuhan pasca adanya perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dan PT TRPN.
“Dalam perjanjian kerja sama tersebut, TRPN berjanji untuk menata kawasan pelabuhan perikanan yaitu Unit Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya Desa Segarajaya,” ujarnya.
Sesuai ketentuan kerja sama, masing-masing pihak akan melaksanakan isi perjanjian, salah satunya adalah perencanaan kawasan, termasuk pembangunan alur pelabuhan PPI Paljaya.
“Jika sudah tercapai kesepakatan maka pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengajukan banding. Kami di DKP Jabar mempunyai visi untuk ditata kawasan pelabuhan sementara oleh pengembang atau investor swasta dengan tujuan agar dunia usaha dapat bahu membahu bekerja sama.” katanya
Ohman menilai kanal ini penting untuk memudahkan akses nelayan laut dalam menuju landasan pendaratan aktivitas bongkar muat penangkapan ikan.
Kemudian di sisi darat dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) terpusat untuk para nelayan. Diharapkan wilayah utara wilayah Bekasi akan menjadi kawasan industri perikanan.
Kerja sama proyek ini diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2028 atau selama lima tahun sejak penandatanganan kerja sama antara pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan terkait pada Juni 2023.
Dan kami ditunjuk sebagai unit eksekutif teknis. Kami berharap pelabuhan ini selesai dalam masa kontrak lima tahun.”
Ohman juga mengatakan, Konsep pembangunan pelabuhan perikanan ini mempunyai tiga fasilitas, fasilitas utama diantaranya adalah alur pelabuhan atau akses masuk dan keluar kapal nelayan yang dilengkapi dengan dermaga, kolam tambatan dan mercusuar.
Kemudian fasilitas penunjang seperti perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, toilet, dan masjid. Terakhir, fasilitas fungsional meliputi TPI, pasar ikan, pengolahan ikan, serta tempat berlabuh dan bongkar kapal pada saat perbaikan.
Ia mengatakan, ketiga fasilitas tersebut masuk dalam perjanjian kerja sama dengan pihak swasta.
Sementara itu, anggota Daerah Pemilihan (dapil) V yang meliputi Kabupaten Babolan, Muarajembong, dan Tarumajaya ini membenarkan, pagar laut di perairan utara Bekasi berbeda dengan Tanggerang.
Beda, Bekasi menarik, Pelabuhan PPI (tempat pendaratan ikan) resmi, beda dengan Tangerang, jadi tidak misterius, ujarnya.
Ia menyatakan, pengembangan kawasan PPI Paljaya merupakan kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat yang bekerjasama dengan pihak ketiga melalui upaya pembangunan.
“Tapi untuk lebih jelasnya coba tanyakan ke dinas kelautan provinsi karena itu program mereka,” ujarnya.
(del/agt)