Denpasar, CNN Indonesia.
Armada bus berpelat polisi DK (Daerah Bali) yang menyebabkan serangkaian kecelakaan maut di Batu, Jawa Timur itu dilaporkan tidak terafiliasi dengan Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Paviba).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Jalan Dinas Perhubungan Bali Nyoman Sunarya. Nyoman mengatakan, bus yang membawa rombongan wisata pelajar SMK Teknologi Informasi Bali Global Badung itu tidak terdaftar sebagai anggota Persatuan Transportasi Pariwisata Bali (Paviba).
Informasi adanya bus wisata bernomor registrasi DK terjadi di Batu, Malang, pemilik bus tersebut Eko Wahyudi rekanan Purnayasa Trans (Bus Bali) belum menjadi anggota Pawiba, kata Kepala Bali. Bagian Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, Nyoman Sunarya, Kamis (1 September).
Pihaknya juga mengatakan, saat ini masih didalami identitas bus wisata tersebut. Sebab, bus tersebut bernama Bus Trans Sakhandra. Sedangkan menurut catatan bus wisata Dishub Bali, merupakan eks bus Purnayasa Trans Wisata.
Sedangkan bus Trans Wisata DK 7949 GB Purnayasa akan lebih sering digunakan untuk bus AKAP di Jawa Timur, kata Sunarya.
Lalu yang jadi pertanyaan apakah bus tersebut beroperasi di jalur Jawa-Bali dan apakah rutin diperiksa kondisinya. Ia mengatakan, izin angkutan wisata ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Proses perizinan angkutan wisata berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Secara terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menyebutkan, pemeriksaan kendaraan wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan oleh Balai Pengendalian Transportasi Darat (BPDT) Bali. Namun pihaknya belum mendapat informasi apakah kendaraan penyebab rangkaian kecelakaan di Kota Batu itu lolos prosedur ramp test atau tidak.
“Mobilnya ikut ramp test atau tidak? Apakah itu mogok kerja kementerian atau tidak,” kata Samsi saat mendapat konfirmasi, Kamis.
Ia juga mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
“Ini sudah ditangani Polda Jatim. Pertama, saya akan menghubungi teman saya di layanan perizinan perusahaan. Sementara itu, kami akan berkomunikasi dengan BPTD yang merupakan pelaksana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat negara Bali,” imbuhnya.
Samsi mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.
“Tentu (akan ada sanksi), karena ini moda transportasi wisata, Kementerian Perhubungan bersama KNKT akan melakukan investigasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang tewas dalam rangkaian kecelakaan yang diawali rem bus wisata asal Bali berplat DK 7942 GB, yang terjadi pada Rabu di Jalan Raya Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. (8/1) malam WIB.
Meski empat korban meninggal dunia, kami masih melakukan pendataan terhadap korban luka-luka tersebut, kata Kapolsek Batu AKBP Andi Yudha Pranata di lokasi kejadian, Rabu (8/1).
Berdasarkan informasi awal dari polisi, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19.15 waktu Moskow. Peristiwa tersebut diduga disebabkan oleh bus wisata asal Bali yang rem blong saat melewati Jalan Raya Beji.
Bus tersebut didatangkan dari Bali, meski diduga penyebabnya rem blong, namun situasinya masih kami pelajari atau terus selidiki, ujarnya.
Bus wisata tersebut membawa penumpang dari SMK Teknologi Informasi Bali Global Badung. Mereka melakukan kunjungan lapangan ke berbagai daerah yaitu Semarang, Yogyakarta dan Malang.
(bayi/anak)