Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan penghalangan keadilan di KPK, Senin (13/1).
Penundaan tersebut dilakukan hingga Senin (6/1) setelah Hasto berhalangan hadir di persidangan. Ia mengirimkan surat permintaan agar peninjauan dilakukan setelah tahun PDIP pada 10 Januari.
Sejak Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember malam, KPK aktif mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan penyidik tak mau membuang waktu dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Tentu saja penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara tersebut, tanpa menunda-nunda lagi agar perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum, kata Tessa di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1).
Sejumlah indikator utama telah ditinjau. Diantaranya adalah Ketua KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Keduanya merupakan mantan petinggi PDIP yang terpidana kasus suap.
Mantan manajer sirkuit Ronny Sompie ditanyai.
Selain memeriksa barang bukti, tim penyidik KPK juga menggeledah dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dan Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). Sejumlah barang bukti disita beserta dokumennya.
Penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik, kata Tessa, Rabu (8/1).
Di sisi lain, Hasto memastikan akan melaksanakan perintah KPK pada 13 Januari 2025. Ia menegaskan akan bekerja sama untuk menata sistem hukum.
“Saya telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, dan dengan ini saya menyatakan akan tampil sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi permintaan Komisi Privasi dan tidak akan memberikan informasi pribadi apa pun. . ,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).
Hasto menyinggung jalan politik yang ditempuh PDIP dan mantan Presiden RI Sukarno.
Ia menyatakan akan menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan tetap tegar. Hasto juga mengatakan akan menjaga demokrasi dan semaksimal mungkin menghormati hukum.
“Tugas ini akan saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab, angkat kepala, karena saya tahu sejak awal hasil perjuangan demokrasi dan asas hukum,” ujarnya.
Hasto bersiap menghadapi tayangan kritik pertama di KPK.
“Kalau ada yang tanya apa yang Pak Hasto siapkan? Setidaknya saya mengeringkan rambut saya hingga hitam. Tandanya tidak ada abu-abu dalam hukum.
Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah masuk dalam jajaran Panitia Penyelesaian Utang dalam perkara yang memutus pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir Desember tahun lalu.
Sedangkan Hasto didakwa menghalangi keadilan.
Hasto dan tersangka Harun Masiku (buronan) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan pejabat KPU yang disebut sebagai kader PDIP) untuk menyelenggarakan pemilihan anggota PAW di daerah pemilihan (dapil) DPR 2019 -2024 di Sumsel 1.
Harun hanya mendapat 5.878 suara. Sebaliknya, calon anggota DPR dari PDIP bernama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan lolos menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menggantikan Nazaruddin Kiemas dengan Harun dengan mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Tinggi (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 tentang permohonan penegakan putusan peninjauan kembali.
Pasca putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa kepada Mahkamah Agung.
Selain aksinya tersebut, Hasto juga diyakini berupaya membebaskan Riezky. Namun permintaan ini ditolak.
Hasto juga disebut meminta petinggi PDIP Saeful Bahri (terpidana kasus suap) menemui Riezky di Singapura dan memintanya mundur. Riezky kembali menolak permintaan tersebut. Memang Hasto menolak surat undangan pelantikan Riezky menjadi anggota DPR. Dia memohon agar Riezky mundur.
Menyusul tuduhan menghalangi keadilan, Hasto dilaporkan melancarkan Operasi Pembukaan (OTT) pada awal tahun 2020 yang menargetkan Harun. Haroun juga dikabarkan memintanya untuk membasahi ponselnya dan dia langsung melarikan diri.
Hasto didakwa menyuruh bawahannya Kusnadi menggoyangkan ponselnya agar KPK tidak menemukannya.
Tak hanya itu, Hasto disebut-sebut telah mengumpulkan saksi-saksi dalam kasus tersebut hingga tak memberikan keterangan sebenarnya.
(ryn/tsa)