Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP Sally Andrian Gentina meminta pemerintah mewaspadai penggunaan dana Zakat yang diajukan untuk program Pangan Bergizi Gratis (MBG). Ia mencatat, penggunaan dana zakat diatur oleh hukum agama dan negara.
Mereka menilai pendanaan program MBG lebih tepat jika didukung oleh Corporate Responsibility Fund (CSR) sehingga penyaluran dana Zakat tidak melanggar hak penerima Zakat.
“Pendanaan program seperti itu akan lebih tepat jika bersumber dari APBN, CSR atau sumber pendanaan lain yang lebih fleksibel penggunaannya, sehingga tidak mengganggu fungsi inti Zakat sebagai bagian dari hak beribadah dan bersedekah. kata Sally dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1).
Sally berpendapat pemerintah juga harus mempertimbangkan usulan dana zakat untuk membantu MBG. Selain itu, kata dia, penggunaan dana Zakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Dijelaskannya, dalam undang-undang diatur bahwa zakat dikelola oleh lembaga zakat yang bertugas memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip dan hukum syariah.
“Usulan tersebut harus dicermati agar tidak terjadi penyimpangan atau penafsiran di luar batas kewenangan,” jelasnya.
“Harus dibangun landasan hukumnya dulu. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan pada kewenangannya,” imbuhnya.
Ketimbang menjadikan dana zakat sebagai sumber pendanaan utama, Sally mendorong pemerintah untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendanai MBG.
“Kami meyakini solusi terbaik adalah dengan melakukan koordinasi antara pemerintah, organisasi swasta, dan masyarakat untuk menciptakan dana berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
PKB mendapat kritik keras
Mohammed Toha, anggota Komisi II dari kelompok PKB menilai usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai MBG menyesatkan dan tidak tepat. Dia menyebutkan upaya pemerintah untuk menginvestasikan dana besar dalam program ini.
“Setahu saya DPR menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana menambah Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG itu seperti kekurangan. Zakat, kata Toha dalam keterangan tertulisnya (16/1).
Toha yakin pemerintah akan bertanggung jawab dan punya rencana mensukseskan MBG sesuai anggaran yang disediakan.
Ia juga berharap usulan dana zakat untuk program MBG tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Toha mengatakan, “Apakah kita mempunyai keinginan untuk mengklasifikasikan seluruh siswa sasaran MBG sebagai siswa miskin atau miskin. Ingat, program MBG diperuntukkan bagi semua kalangan, termasuk siswa non-Muslim.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong partisipasi masyarakat dalam biaya pelaksanaan program Pangan Gratis Bergizi (MBG), seperti dana yang diperoleh dari Zakat.
“Saya melihatnya, sebenarnya negara di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, Mas Gibran, sangat ingin memaksimalkan program pangan bergizi gratis ini. Hanya saja kita tidak punya anggarannya. Tidak akan semuanya. Digunakan untuk makanan bergizi gratis,” kata Sultan, Selasa (14/1) di Gedung Senan DPR RI.
Ia menyebutkan perlunya partisipasi masyarakat dalam program tersebut, misalnya melalui dana Zakat yang termasuk dalam program MBG.
“Saya lihat negara kita punya DNA, masyarakat Indonesia berpikiran terbuka dan gotong royong. Jadi kenapa kita tidak manfaatkan itu,” ujarnya.
“Contohnya bagaimana kita bisa mengajak masyarakat awam untuk mengikuti program pangan bergizi gratis ini. Salah satunya saya juga berpikir kemarin, kenapa kita tidak memasukkan zakat kita yang luar biasa besarnya di situ? Dia melanjutkan.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya menggunakan sumber pendanaan dari APBN. Ia juga mengatakan, pernyataan pemerintah Jepang menyatakan akan mendukung program MBG. (mab/fra)