Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset hasil tindak pidana penipuan investasi komersial “Net89” di Kompleks Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsil), Banten, Senin (30/12).
Kepala Unit Kelima Subdit Perbankan II Ditipedixus Bariskreem Buleri Kumbul Karta mengatakan, dana hasil penyitaan aset hasil tindak pidana investasi bodong di website “Net89” mencapai Rp15 miliar.
“Aset yang kami sita dalam kasus Net89 adalah milik tersangka Andreas Andrianto. Kami menyita rumah berlantai empat senilai Rp 15 miliar lebih, dua unit mobil mewah Porsche, dan satu unit BMW X5,” ujarnya di situs tersebut. Dari Antara.
Dia mengatakan, penyitaan aset yang dilakukan Polri berdasarkan hasil penelusuran aliran dana dan sesuai dengan putusan Pengadilan. Oleh karena itu, pihaknya memasang garis polisi di rumah tersangka yang dibeli pada tahun 2021 tersebut.
“Ini adalah harta hasil tindak pidana pencucian uang. Jadi yang menempati dan mengelola rumah ini adalah putri tersangka yang saat ini kami tangkap berinisial MA,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh aset yang disita saat ini bukan atas nama tersangka Andreas, melainkan atas nama istrinya, Theresia Loren. Aset yang disita adalah rumah pribadi tersangka.
“Aset di sini bukan atas nama tersangka Andreas, melainkan tersangka atas nama istrinya Theresia Loren. Oleh karena itu, kami atas nama istrinya telah menetapkan status tersangka di TPPU. miliknya. kantor, tapi rumah pribadinya.”
Karta mengungkapkan, sejauh ini Polri telah menyita aset tersangka Andreas Andrianto dengan total nilai sekitar Rp 1,5 triliun, mulai dari harta benda hingga kendaraan.
“Aset yang kami sita ada di Bali, Kalimantan, dan Tangerang. Total jumlahnya secara global sekitar 1,5 triliun rupiah yang kami sita dari sekitar 6.000 korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus investasi bot trading Net89 yang dilakukan tersangka Andreas Andrianto dan mengikuti aliran dananya.
“Dengan terungkapnya temuan tersebut, kami akan terus mengembangkan sejauh mana aliran uang tersebut disembunyikan oleh para tersangka, khususnya oleh tersangka Andreas Andrianto,” ujarnya.
(antara / anak)