Jakarta, CNN Indonesia —
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kaget saat menemukan uang tunai Rp 21 miliar di mobil istri mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Wakil Hakim Abdul Qohar mengatakan, ada saatnya penyidik diperintahkan menggeledah rumah Rudi Suparmono di Jakarta Pusat dan Palembang.
Dalam penggeledahan, kata Qohar, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar di dalam mobil Toyota Fortuner dekat rumah Rudi. Ia mengatakan, setelah dicek ternyata mobil tersebut atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri Rudi.
Uang tunai dolar Amerika, dolar Singapura, dan rupee dalam mobil Toyota Fortuner nomor registrasi B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti, ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/1).
“Kami para peneliti terkejut menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pada penelitian berikutnya kami akan mencari tahu dari mana uang tersebut berasal,” tambahnya.
Qohar mengatakan, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah tersangka Rudi juga menerima suap atau suap terkait penanganan perkara lain di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pasalnya, Ronald Tannur dibebaskan dari kasus suap, ia menyebut Rudi hanya menerima suap sebesar SGD 63.000.
Berdasarkan penggeledahan, kami menemukan lebih banyak dari yang diduga diterima. Makanya nanti kami tahu dari mana uang tambahan itu berasal, ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehakiman resmi menetapkan Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tersangka kasus suap, dengan bebasnya Ronald Tannur.
Rudi yang saat itu menjabat Ketua PN Surabaya disebut bertemu dengan kuasa hukum Gregorius Ronald Tannuri, Lisa Rachmati, untuk membahas susunan hakim dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, Rudi juga menerima suap sebesar S$63.000 untuk pembebasan Gregorius Ronald Tannuri. Uang suap tersebut diterima Rudi secara terpisah dari Lisa dan hakim ketua Erintuah Damanik. (tfq/fra)