Surabaya, CNN Indonesia —
AR (14), santri pesantren di Kecamatan Wongsurijo, Kabupaten Baniwangi, Jawa Timur, koma di RSUD Blambangan setelah menganiaya enam orang sesepuhnya.
Santri asal Balilang, Bali tersebut diduga dianiaya oleh enam orang sesepuhnya di lingkungan pesantren pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Ini merupakan pelanggaran pasal 170 KUHP, jadi korbannya adalah pelajar di bawah umur,” kata Kapolsek Baniwangi Kombis Rama Samtamaputra kepada awak media, Kamis (1/2).
Polisi belum merilis rincian mengenai serangan tersebut. Namun yang pasti korban sudah tidak sadarkan diri sejak malam kejadian.
Kondisi korban masih kritis pasca kejadian. Terdapat bekas luka di tubuh dan masih menunggu visum, ujarnya.
Rama mengatakan, pelaku utama penyerangan ini berjumlah enam orang, empat orang dewasa dan dua orang anak-anak. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).
“Pelakunya enam orang, empat orang dewasa, dua anak-anak, semuanya pelajar SMA,” ujarnya.
Semuanya telah diidentifikasi sebagai tersangka dan polisi telah menahan mereka, kata Rama. Pihak berwenang kini menyelidiki peran masing-masing tersangka, termasuk motif pelecehan tersebut.
“Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polsek Baniwangi,” ujarnya.
Terlebih lagi, Polres Baniwangi masih mendalami motif penuntutan tersebut. Termasuk pihak pesantren ikut andil dalam kejadian tersebut. (frd/tidak)