Jakarta, CNN Indonesia –
Kakak Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, Kejaksaan Agung akan turun tangan dalam penindakan 300 pedagang sawit yang diduga melakukan penggelapan pajak Rp 300 triliun.
“Ada kabar baik, ada sumber uang penting. Kemarin saya dengar sendiri, Jaksa Agung siap melakukan ini. Ini pengusaha, dan saya berharap di Kady tidak lebih dari 300 pengusaha,” jelas paman Prabovo. . Usai diskusi ekonomi di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Diakuinya, sejumlah pengusaha yang terlibat kasus tersebut siap membayar kewajibannya dalam beberapa tahap. Tahap pertama, oknum pengusaha akan mengeluarkan biaya sekitar Rp189 triliun hingga Rp190 triliun.
Sedangkan sisanya berpeluang transisi menjadi negara bagian pada tahun 2025.
“Dari oknum pedagang, saya berharap hal ini tidak terulang lagi. Kita dibayar denda dan sebagainya, jangan sampai terulang lagi!” kata Hasyim.
Sekitar 300 pengusaha kelapa sawit diduga melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 300 triliun. Klaim tersebut muncul setelah pemerintah menerima laporan dari Satgas Peningkatan Tata Kelola Kelapa Sawit dan Badan Pengawasan Usaha dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan laporan tersebut, penggelapan pajak dilakukan oleh beberapa perusahaan yang melakukan kejahatan dengan memasuki kawasan hutan.
UU Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 110 A dan 110 B, digunakan sebagai dasar pemilihan kejahatan-kejahatan tersebut.
Pasal 110 Kami mempunyai ketentuan bahwa perusahaan yang bergerak di kawasan hutan namun mempunyai izin usaha, dapat tetap beroperasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.
Sedangkan Pasal 110 B mengatur bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin usaha dapat tetap beroperasi dengan syarat membayar denda administratif.
(Minggu/Agustus)