Pamekasan, CNN Indonesia —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, memanggil Zamachsar, mantan anggota DPRD dari Partai PPP, sebagai jaksa dalam kasus terkait proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.
Tersangka ditemukan usai melakukan pemeriksaan di Zamachsar pada Selasa (29/10) selama enam jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Kepala Intelijen Kejati Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan Zamachsari dipanggil sebagai saksi. Namun, setelah beberapa kali tes, kondisinya dianggap mencurigakan dan dia segera ditangkap.
Zamachsari berperan sebagai penerima program hibah tersebut, kata Ardian kepada fun-eastern.com, Selasa (29 Oktober).
Menurut dia, target tersebut ditetapkan untuk 20 hari ke depan, dan jika diperlukan dapat diperpanjang hingga 40 hari.
Ardian sepakat untuk terus mendalami usulan proyek tersebut dengan fokus pada dua lead terkait yakni Pokmas Senja Utama dan Matahari Terbit di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.
Penyidik berupaya mengungkap tuntas apa yang terjadi dalam kasus ini, kata Ardian.
Ardian juga menegaskan, putusan kasus ini dinilai menunjukkan komitmen Kejaksaan Pamekasan dalam menangani setiap perkara secara profesional.
Kasus ini bermula dari proyek bodong yang didirikan pada Juli 2023 dengan dana hibah Pemprov Jatim, yang dilaporkan oleh dua organisasi masyarakat yang beroperasi di Desa Cenlecen yang mendapatkan total dana hibah sebesar Rp 178 juta untuk proyek Pelengsengan.
Namun dalam surat kepemilikan (Spj) yang dikirimkan, disebutkan bahwa karya yang diserahkan adalah milik Badan Tata Usaha Pamekasan. (Tidak./rds)