Jakarta, CNN Indonesia —
Harga minyak global naik 2 persen pada perdagangan Senin (13/1). Peningkatan ini disebabkan oleh dampak buruk sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap minyak Rusia.
Sanksi baru tersebut diperkirakan akan berdampak pada ekspor minyak Moskow ke pembeli terbesarnya, yakni Tiongkok dan India.
Minyak mentah berjangka Brent naik $1,48, atau 1,86 persen, menjadi $81,24 per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate AS naik $1,53, atau 2 persen, menjadi $78,10 per barel.
Sejak 8 Januari 2025, harga minyak mentah Brent dan WTI meningkat lebih dari 6 persen.
Jumat lalu, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi besar terhadap minyak Rusia.
Sanksi baru AS mencakup produsen Gazprom Neft, Surgutneftegas, serta 183 kapal yang mengekspor minyak Rusia. Sanksi AS menargetkan dugaan pendapatan Moskow dari mendukung perangnya dengan Ukraina.
Ekspor minyak Rusia akan sangat terpengaruh oleh sanksi baru ini. Analisis tersebut mengatakan sanksi tersebut akan mendorong Tiongkok dan India, importir minyak terbesar dan ketiga di dunia, untuk membeli lebih banyak minyak mentah dari Timur Tengah, Afrika, dan Amerika. Akibatnya, harga dan biaya pengiriman meningkat.
“Sanksi baru terhadap Rusia dari pemerintahan (Presiden AS Joe Biden) yang akan keluar merupakan ancaman tambahan terhadap populasi rentan, menambah ketidakpastian pada prospek (kuartal pertama),” kata analis RBC Capital, dikutip Reuters.
Sanksi terbaru ini mencakup kapal yang membawa 1 juta barel minyak mentah Rusia per hari.
Jumlah ini mencakup 750.000 barel per hari yang dikirim ke Tiongkok dan 350.000 barel per hari ke India.
“Secara keseluruhan, banyaknya kapal tanker yang bertujuan membawa minyak Rusia dapat menimbulkan hambatan besar bagi aliran minyak mentah setelah invasi,” kata para analis.
(pta/pta)