Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, kebijakan pemerintah yang menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan semakin merugikan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
“Kenaikan PPN jelas akan menambah tergerusnya kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah dan menengah,” kata Anwar, Rabu (18/12).
Anwar menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak pada permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum. Dia mengatakan kenaikan PPN akan menambah beban perusahaan.
“Dan hal ini akan berdampak pada penurunan daya beli agregat masyarakat,” ujarnya.
Anwar meminta pemerintah serius menghitung ulang kebijakan PPN 12 persen. Apalagi daya beli masyarakat menurun sejak Mei 2024.
“Selanjutnya tentunya perusahaan juga akan terkena dampak dari berkurangnya penjualan dan profitabilitas, sehingga PHK tidak mungkin terjadi dan kita tentu tidak menginginkan hal itu,” ujarnya.
Pemerintah mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Perekonomian Aylangga Hartarto mengatakan, ada barang yang tidak dikenakan PPN dan ada barang yang dikenakan PPN 12 persen.
Sedangkan untuk barang rusak, kata dia, sebagian besar merupakan barang premium yang pembelinya adalah orang-orang kaya.
Daftar produk premium yang dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 meliputi beberapa contoh; beras ekstra premium; buah-buahan premium; daging premium; ikan mahal seperti salmon premium; udang dan kepiting premium (king crab); layanan pendidikan premium; layanan kesehatan medis premium; dan listrik 3500-6600 VA untuk pelanggan dalam negeri.
(rzr/wis)