Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengatakan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025 hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Tarif PPN tetap sebesar 0% untuk barang/jasa pokok, dan 11% untuk barang/jasa yang berbahan non mewah.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12) malam. Sri Mulyani juga membeberkan daftar barang/jasa pokok yang tarif PPNnya 0% pada tahun 2025.
“Selama ini produk dan jasa yang dibebaskan adalah PPN 0%, artinya belum membayar PPN sama sekali, yaitu barang yang berkaitan dengan sembako,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian membeberkan daftar barang/jasa yang dikenakan tarif PPN 0% sebagai berikut:
Beras, jagung, kedelai, buah-buahan dan sayur-sayuran, ubi jalar, kawagoe, hewan ternak dan hasil peternakan, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, padi-padian, kacang-kacangan, ikan dan udang, makhluk hidup lainnya, rumput laut, tiket kereta api, tiket kereta api bandara, personel transportasi, jasa angkutan air umum dan darat, jasa pengiriman paket, jasa biro perjalanan, jasa pendidikan pemerintah dan swasta, buku pelajaran Alkitab, jasa kesehatan, jasa keuangan dana pensiun, kartu kredit, asuransi dan jasa keuangan lainnya, kerugian, asuransi jiwa
“Semua tetap mendapat manfaat PPN 0%. Tidak ada PPN yang harus dibayar,” kata Sri Mulyani.
Pada acara tersebut, Sri Mulyani juga membeberkan daftar barang/jasa mewah luar biasa yang akan dikenakan kenaikan PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Daftar barang/jasa mewah luar biasa yang dikenakan PPN 12% sesuai PMK no. 15 tahun 2023, katanya.
Beberapa di antaranya adalah kompleks hunian mewah yakni kondominium, kondominium, dan townhouse dengan harga Rp 30 miliar atau lebih. Lalu datanglah balon udara, jet pribadi, peluru dan senjata hingga kapal pesiar dan yacht.
Sebelumnya, dalam jumpa pers, Prabowo mengatakan dirinya harus menyampaikan kabar kenaikan pajak pertambahan nilai hingga 12% langsung kepada masyarakat Indonesia.
“Saya menyampaikan beberapa hal mengenai PPN dan mungkin ada keraguan dan pemahaman yang kurang. Oleh karena itu, setelah melakukan pembicaraan koordinasi dengan Menteri Keuangan dan jajarannya, saya merasa harus mengkomunikasikan sendiri permasalahan PPN 12% tersebut,” kata Pula. Bovo.
Ditegaskannya, kenaikan PPN merupakan ketentuan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Ini adalah sikap pemerintahan yang saya pimpin, dan saya yakin pemerintahan saya sebelumnya juga demikian. Kebijakan perpajakan harus mengutamakan kepentingan semua rakyat, melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong pemerataan ekonomi.”
Komitmen kami adalah selalu berpihak pada rakyat, membela kepentingan nasional, serta bekerja dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat, tambah Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo tiba di Kantor Kementerian Keuangan sekitar pukul 15.51 WIB.
Setibanya di mobil kepresidenan berwarna putih, Maunggaruda menemui Sri Mulyani dan jajarannya di kantor Kementerian Keuangan.
(nrz/anak)