Jakarta, CNN Indonesia –
Dalam mengamalkan shalat sering muncul pertanyaan: Bolehkah shalat setelah adzan tanpa menunggu iqamah? Berikut rangkuman penjelasannya dari berbagai sumber.
Sebelum menjawab pertanyaan ini, pahami terlebih dahulu sesuatu yang berkaitan dengan adzan, Ikomah dan Ketentuan yang berlaku dalam sholat.
Pengertian azan dan Ikomah
Adzan adalah adzan yang dikumandangkan oleh muazin untuk mengumumkan bahwa waktu sholat fardhu telah tiba dan mengajak umat islam untuk sholat di masjid.
Sedangkan iqomah adalah panggilan khusus setelah adzan untuk memulai salat berjamaah.
Jika azan merupakan tanda masuknya waktu salat, maka Iqamah merupakan tanda siapnya jamaah untuk melaksanakan salat.
Iqomah memiliki teks yang hampir sama dengan Adzan namun lebih pendek dan biasanya dilakukan sebelum salat dimulai.
Bolehkah Sholat Setelah Azan Tanpa Menunggu Iquma?
Sholat yang dilakukan di awal waktu setelah azan merupakan amalan yang paling utama. Namun apakah boleh shalat setelah azan tanpa menunggu Ikomah bersuara?
Terdapat perbedaan hukum menurut kondisinya. Sholat setelah adzan tanpa menunggu Iqamah dibolehkan bagi umat Islam yang melaksanakan sholat munfarid atau sholat yang dilakukan sendiri tanpa imam dan tanpa penonton.
Selain itu, shalat di rumah juga bisa dilakukan setelah mendengar adzan tanpa harus menunggu adzan.
Begitu pula wanita yang lebih suka shalat di rumah, bisa langsung shalat setelah azan tanpa harus menunggu Ikomah.
Berbeda halnya dengan salat berjamaah di masjid. Imam dan jamaah harus menunggu iqomah sebelum melaksanakan salat.
Sebab, Ikomah menunjukkan kesiapan untuk memulai salat dan memastikan jemaah berkumpul untuk melaksanakan salat berjamaah.
Namun jika ada yang ingin menunaikan salat tani, tidak ada kewajiban menunggu Ikoma. Ia dapat menunaikan shalat sunah kapan saja setelah azan, meskipun tidak dilakukan iqma.
Demikian penjelasan boleh tidaknya shalat setelah adzan tanpa menunggu Ikuma. (rata-rata/fef)