Jakarta, CNN Indonesia —
Departemen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 5.448 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia sejak Oktober 2024.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Pelayanan Kepabeanan Nirwala Dwi Herianto mengatakan iPhone 16 diimpor melalui bagasi penumpang atau secara sah sesuai laporan bea cukai.
Menurut mereka, asal barang bawaan penumpang sesuai kebutuhan, yakni maksimal US$ 500 per penumpang, itu bagus.
Aturannya, WNA boleh membawa dua ponsel, apa pun itu, dua ponsel. Itu ponsel, tablet, komputer, tiga jenis, dua unit per traveler per orang untuk satu tahun kedatangan, kata Nirwala dalam jumpa pers. konferensi. Kantornya pada Jumat (10/1).
Ia mengatakan jika penumpang membawa iPhone 16 bisa langsung melaporkan IMEInya. Jika pembayaran tidak dilakukan, barang akan ditahan oleh bea cukai.
“Tentunya bagi pemudik akan melakukan registrasi terlebih dahulu. Kalau tidak membayar (IMEI) dan membayar biaya masuk (pajak, dll), IMEI tidak akan dibuka,” ujarnya.
Dia menjelaskan, iPhone 16 yang belum diperkenalkan secara legal di Indonesia bisa dianggap ilegal saat diperjualbelikan. Namun barang tersebut hanya sah dinyatakan sebagai kargo.
Sejauh ini negosiasi antara Indonesia dan Apple terkait investasi untuk menghadirkan produk barunya ke Indonesia, belum mencapai titik akhir.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya mengatakan pihaknya menunggu kesepakatan dari Apple untuk memproduksi ponsel, komputer jinjing, dan tablet (HKT) di Indonesia.
Pemerintah hanya dapat memberikan persetujuan TKDN jika terdapat pabrik di dalam negeri. Agus mengatakan, rencana Apple membangun pabrik AirTag dinilai terpisah dari persetujuan TKDN.
“Kami mengapresiasi investasi Apple pada produk AirTags, jika membangun produk tersebut kami mengapresiasinya,” kata Agus di kantornya, Rabu (8/1).
Namun hal itu tidak bisa digabungkan dengan Permenperin 29/2017 yang secara tegas menyatakan bahwa yang dapat memiliki nilai investasi (diberikan kepada TKDN) adalah yang berhubungan langsung dengan HKT, ujarnya. (yoa/chri)