Jakarta, CNN Indonesia —
PARQ Ubud atau dikenal dengan ‘Kampung Rusia’ di Jalan Srivedri, Teglalang, Ubud, Gianyar, Bali ditutup Pemerintah Kabupaten Gianyar (PEMCAB) pada Senin (20/1).
Ditutup karena usaha akomodasi dinilai melanggar peraturan daerah (purda) Kabupaten Gianyar.
“Penangkapan tersebut dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan Kabupaten Gianyar dan melalui beberapa tahapan,” kata I Ketut Pasek Lenang Sadia, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, dilansir Datik (20/1). ).
Dalam video penutupan PARQ Ubud yang viral di media sosial, terlihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar menutup usaha perumahan dan penegakan hukum yang kacau.
PARQ Ubud sendiri dinilai melanggar ketentuan Pasal 19 ayat 3, Peraturan Daerah Gianyar no. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, PARQ Ubud juga dinilai melanggar Perda Gianyar no. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Selama ini PARQ Ubud disebut sebagai ‘Desa Rusia’ dan sudah tiga kali dikunjungi Tim Pemantau Asing (Timpora) karena berbagai aktivitas yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA).
PARQ sendiri merupakan apartemen dengan tempat kerja (co-working space), restoran, cafe dan fasilitas lainnya.
Sebelum ditutup, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah dua kali mengundang pengelola PARQ Ubud untuk menghadiri pertemuan pada 30 Mei 2024 dan 1 November 2024. Namun, salah satu pemilik PARQ Ubud tidak mampu menunjukkan izin dasar yang diperlukan.
“Mereka siap menandatangani surat pernyataan penghentian sementara pekerjaan sampai dengan selesainya perizinan yang diperlukan sesuai aturan,” kata Kepala Satpol PPI Gianyar dalam keterangannya, 12 November 2024.
Setelah tidak bisa menunjukkan izin dasar, Satpol PP Gianyar kemudian memasang dua spanduk di kawasan Ubad PARQ yang bertuliskan “penghentian sementara operasional Ubad PARQ sampai selesai perizinan yang diperlukan”.
Gedung PARQ Ubud terletak di Persawahan Lindung (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), seluruh aktivitas juga terhenti dan lahan harus dikembalikan seperti semula. (wiw/wiw)