Jakarta, CNN Indonesia —
Penyelidik Korea Selatan menangkap tersangka Presiden Yoon Suk-yeol dengan tuduhan makar setelah deklarasi militer.
Berikut kronologi penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Rabu (15/1) oleh tim investigasi kepolisian Korea Selatan.
Penyidik tiba di kediaman Yoon pada Rabu (15/1) pagi waktu setempat. Mereka menahan presiden Korea Selatan sekitar pukul 10.33 pagi dan membawanya ke Biro Investigasi Korupsi (CIO) untuk diinterogasi, Yonhap melaporkan.
Sebelum Yoon ditahan, penyidik sempat bentrok dengan aparat keamanan presiden (Paspampress).
Saksi menyebut Paspampres menghalangi upaya penyidik menangkap Yoon.
Meskipun Yoon dimakzulkan, ia tetap mempertahankan statusnya sebagai presiden sehingga ia menikmati perlindungan dan perlindungan Paspampress.
Ini merupakan upaya keduabelas yang dilakukan tim investigasi gabungan. Pekan lalu, mereka tidak dapat menangkap Yoon karena dia dihadang oleh pendukung dan polisi.
Tim hukum Yoon juga berulang kali menegaskan bahwa surat perintah tersebut tidak konstitusional dan CIO tidak berhak menangkap presiden.
Penangkapan Yoon menyusul diberlakukannya darurat militer pada 3 Desember yang ditolak banyak pihak.
Saat itu, DPR juga bergegas mengadakan rapat paripurna untuk menolak darurat militer. Warga pun melanjutkan aksi demonstrasi hingga pagi hari.
Darurat militer berakhir dalam enam jam. Setelah itu, pihak oposisi mengajukan mosi pemakzulan ke parlemen dan disetujui pada 14 Desember.
Mosi tersebut juga memuat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan yang dipimpin oleh Yoon.
Setelah keluar dari parlemen, status pemakzulan Yoon sedang diperdebatkan di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. (isa/bac)