Jakarta, CNN Indonesia –
Ketua PPK Puan Maharani mengaku pihaknya sudah mengajukan perubahan keempat RUU Nomor 4 Tahun 2009. mineral dan batubara (Minerba) yang perlu diperhatikan saat hari raya.
Menurut Puan, pimpinan KPK sebenarnya memperbolehkan ACD mengadakan pertemuan saat reses jika dirasa mendesak.
“Ya, kami mendapat izin. Memang di masa reses ini kami akan memperbolehkan ACD mengadakan rapat jika kami anggap penting dan perlu,” kata Puan usai membuka rapat paripurna, Selasa (21/1).
Sementara itu, Puan saat ditanya mengenai kritik terhadap keikutsertaan RUU tersebut dalam penyidikan, mengaku akan menyetujuinya terlebih dahulu.
Menurut Puan, dalam waktu dekat, hasil pembahasan RUU Minerba akan dibicarakan langsung dengan UU DPRK (Baleg). Ia mengaku belum menerima laporan apa pun meski RUU tersebut disetujui atas inisiatif DPRK.
Makanya hari ini kita tidak ada hasil, tidak ada agenda di paripurna, kecuali pelantikan anggota PAR dari Fraksi PCP, ujarnya.
Debat RUU Minerba secara maraton pada Senin (20/1) menyedot perhatian Fraksi PDIP dan PKB.
Baleg, Anggota PPK dari Fraksi PDIP, Min Noman Parta, Minerba mengkritisi tambahan pasal-pasal penting dalam RUU tersebut. Nayoman berpendapat, pasal-pasal tambahan harusnya dimasukkan terlebih dahulu melalui Prolegna, di luar keputusan Mahkamah Konstitusi.
Ada dua hal yang dikritik Nayoman kali ini saat membahas RUU Minerba. Pertama, soal prosedur. Kedua, berkaitan dengan partisipasi masyarakat.
“Kami pasti tidak setuju jika 5 orang yang disebut MC mengubah tempat kerja 500 orang. Tapi kalau kita tetap menggunakan cara-cara yang seharusnya cepat, hal itu tidak bisa dilakukan,” ujarnya. (thr/gil)