Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar Hendrikus Adam menanggapi panggilan Polda Kalbar untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) di Sungai Landak, Kabupaten Landak.
“Saya memenuhi panggilan Divisi Propam Polda Kalbar untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang diduga terlibat dalam operasi penambangan emas secara luas sejak Oktober 2024 di Sungai Landak,” kata Adam. di Pontianak, mengutip dari Antara, Selasa (10/12).
Ia mengungkapkan, dirinya mendapat informasi keterlibatan aparat penegak hukum dari orang-orang yang diduga cukong atau pemodal yang menguasai aktivitas pertambangan emas.
“Dalam pertemuan dengan pemodal pertambangan, saya ditawari uang dan diminta bungkam mengenai rencana kegiatan pertambangan di Sungai Landak. Saya merasa terdorong untuk melaporkan hal ini agar hal ini bisa diungkapkan secara transparan,” ujarnya.
Belum ada keterangan dari Polda Kalbar terkait permintaan keterangan Direktur Walhi Kalbar.
Sebelumnya, pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres, Kapolda Kalimantan Barat, dan Kapolres Landak terkait penambangan emas ilegal di kawasan Binua Nahaya.
“Dari informasi yang saya terima, para penambang menilai polisi tidak akan bertindak jika tidak ada laporan atau komentar masyarakat. Saya ragu, karena saya yakin aparat penegak hukum punya mekanisme yang jelas untuk mengatasi masalah seperti ini,” dia dikatakan. .
Dalam surat terbuka tersebut, ia juga menyerukan penegakan hukum yang adil, tidak hanya untuk memberantas praktik penambangan liar, namun juga menjaga citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat.
Saya yakin polisi punya sistem dan mekanisme yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Saya berharap aparat bisa memastikan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan bisa dihentikan dan tidak ada pihak yang terlindungi dalam kasus ini, ujarnya.
Berdasarkan pantauan operator Walhi, hingga saat ini aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kecamatan Binua Nahaya terus berlanjut. Situasi ini, kata Adam, seolah menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan tegas terhadap penambang liar yang merusak lingkungan di kawasan tersebut.
Pada 22 Juli 2023, ia juga mengirimkan surat terkait permasalahan yang sama, yang sudah ada tindakan dari pihak kepolisian. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas penambangan ilegal ini kembali muncul.
(Antara/anak-anak)