Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi kembali menyita 70,76 kilogram sabu milik jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap jaringan Fredy Pratama.
Polri melalui Polda Kalimantan Selatan berhasil memusnahkan jaringan narkoba pengedar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23 Oktober).
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pencarian jaringan Fredy Pratama bermula dari penangkapan pelaku berinisial AR di sebuah hotel di Banjarmasin Utara, Kamis (26/9) lalu.
Terkait hasil penangkapan, dia mengatakan Unit 3 Ditres Narkoba Polda Kalsel menemukan 9,1 kilogram sabu di dalam tas pelaku, yang terbagi dalam 8 paket besar dan 13 paket kecil.
Usai pemeriksaan, Winarto mengatakan, pelaku AR mengaku kepada penyidik bahwa ia mengedarkan kaset sabu ilegal yang ia terima dari produsen lain berinisial MM.
Terungkap bahwa MM merupakan rekanan Freddy Pratama alias Miming. MM bekerja sebagai operator peredaran obat di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya, dan Bali, jelasnya.
Berdasarkan informasi itu, kata dia, penyidik mendalami lebih lanjut dan menemukan sabu yang diatur MM di dalam mobil Mitsubishi Triton memang dimaksudkan untuk diantar.
Winarto kemudian mengatakan, tim Polda Kalsel mengejar rencana pasokan sabu hingga menemukannya di Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara pada Selasa (8/10) sekitar pukul 01.00 Wita.
Mukti mengatakan, hasil pengejaran menunjukkan dua pelaku berperan sebagai pembawa pesan, AW dan JB. Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan barang bukti 50 bungkus sabu dalam plastik teh China bertanda Guanyinwang.
“Yang disembunyikan di bunker kursi belakang total beratnya lebih dari 51,3 kilogram. Polisi juga menemukan 9.560 butir ekstasi,” jelasnya.
Tak sampai di situ saja, penyidik juga menangkap penyidik MR yang bekerja sebagai pembuat bunker di mobil Triton karena menyimpan sabu. Winarto mengatakan, perkembangan lebih lanjut hingga penyidik menemukan pelaku kedua asal SA di Kecamatan Banua Anyar, Banjarmasin Timur pada Kamis (10/10).
Dia mengatakan, pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari toko tersebut, penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu yang total beratnya lebih dari 10,3 kilogram.
Selain itu, Mukti mengaku puas dengan keberhasilan kepolisian setempat, khususnya Disnarkoba Polda Kalsel yang berhasil membasmi peredaran narkoba, termasuk jaringan Fredy Pratama.
“Sesuai arahan Bareskrim Polri, jangan berhenti menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar harta bendanya. Hanya melalui masyarakat miskin kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutupnya.
(tfq/DAL)