Jakarta, CNN Indonesia —
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengadakan program sertifikasi dan pelatihan deklarasi mandiri Halal pada 7-8 bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (SEC). Pada bulan Desember 2024, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Bina Usaha Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Cabang Banyuwangi menghadiri acara yang dihadiri oleh 100 klien PNM.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman praktis klien PNM mengenai kualitas produk dan proses sertifikasi halal. Peserta mendapatkan pengetahuan berbagai materi, termasuk bahan, pengalaman mengisi daftar bahan, dan simulasi pengajuan sertifikasi halal.
Arief Mulyadi, General Manager PNM, menjelaskan program ini penting sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM dan kebijakan pemerintah, sehingga memungkinkan UMKM menghasilkan produk yang memenuhi standar halal sekaligus memperkuat daya saingnya di pasar lokal dan internasional.
“Kami percaya bahwa pelatihan dan sertifikasi halal ini tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelanggan PNM. Dengan program ini, kami berharap UMKM menjadi lebih kuat, kompetitif dan mampu memenuhi permintaan global yang terus meningkat. pasar, kata Arief.
Arief menambahkan, program pelatihan ini juga sejalan dengan inisiatif BPJPH dan visi Kementerian BUMN untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Sebagai bentuk apresiasi, perwakilan Cabang Bangka Belitung, Garut, dan Tasikmalaya pada operasi yang sama secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada nasabah PNM dari masing-masing cabang yang berhasil menyelesaikan proses sertifikasi, serta kepada peserta cabang Banyuwangi yang saat ini berpartisipasi. adalah pelatihan.
Menurut Arief, kegiatan pelatihan yang merupakan sinergi antara PNM, MES dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal ini juga mendukung upaya Kementerian BUMN dalam penguatan usaha UMKM.
“Dengan melanjutkan pelatihan seperti ini, PNM berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai syariah,” ujarnya.
Sebelumnya, PNM terus melaksanakan program serupa di berbagai daerah. Sejauh ini, dari total 345 kuota yang didaftarkan melalui BPJPH, 108 kuota berhasil disertifikasi halal. Program ini tidak hanya memberikan dampak langsung kepada pengusaha UMKM, tetapi juga memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia. (nyata/rir)