Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan menteri pertahanan Korea Selatan membela keputusan Presiden Yoon Suk-yeol yang mengumumkan darurat militer pada awal Desember 2024, yang menyebabkan kerusuhan politik di negara tersebut.
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun sedang diselidiki karena melanggar keputusan Presiden Yoon yang mengumumkan darurat militer.
Kim adalah salah satu dari beberapa pejabat Korea Selatan yang ditangkap atas tuduhan tersebut. Reuters melaporkan bahwa Kim akan menjadi orang pertama yang didakwa atas perannya sebagai tokoh kunci dalam darurat militer.
Pengacara Kim mengatakan pada konferensi pers pada 26 Desember 2024 bahwa darurat militer enam jam adalah keputusan yang diperlukan untuk menghilangkan elemen anti-negara yang mengancam demokrasi negara.
“Darurat militer diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran, dan jelas tidak ada korban jiwa dan tentara mundur dengan tertib setelah darurat militer dicabut,” kata pengacara Yoo Seong kepada wartawan.
Presiden Yoon menolak mencabut larangan perjalanan Kim sebagai bagian dari darurat militer, kata Yoo. Hal ini disebut-sebut sebagai bukti bahwa Presiden tidak ada niat merugikan masyarakat.
Pengacara Rhee Ha-sang lainnya menyebut tuduhan makar terhadap Kim dan Yong “tidak masuk akal” dan mengabaikan kewenangan presiden untuk mengumumkan darurat militer jika diperlukan.
Reuters melaporkan bahwa Kim berusaha mengakhiri hidupnya pada 11 Desember setelah drama darurat militer yang menyebabkan pemakzulan Presiden Yoon.
Dia bertanggung jawab penuh atas kebingungan yang disebabkan oleh keputusan tersebut. Namun, dia mengatakan penyelidikan terhadap dirinya dan presiden adalah ilegal.
Sementara itu, Presiden Yoon terus mengabaikan seruan kedua dari Tim Investigasi Gabungan yang mengumumkan keadaan darurat militer, yang telah menyebabkan kerusuhan politik di Korea.
Yoon-Seul tidak muncul di kantor investigasi korupsi pejabat tinggi di Gwachon pada pukul 10 pagi pada hari Rabu (25 Desember) seperti yang diminta.
Ketidakhadiran Yoon merupakan ketidakhadiran kedua mantan jaksa agung tersebut sejak 17 Desember 2024. Yoon dituduh sebagai pemimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengumumkan darurat militer.
(Reuters/Akhir)