Makassar, CNN Indonesia —
Guru SD Negeri 04 Baito, Supriyani dinyatakan gagal dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil Kontrak Kerja (PPPK) di Negara Bagian Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Padahal, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dulu pernah meloloskan proses sertifikasi guru yang diduga korban tindak pidana kekerasan terhadap anak oleh polisi.
Yah, saya juga tidak tahu, karena kemarin prioritasnya untuk K2, kata Supriyani kepada fun-eastern.com, Kamis (9/1).
Menurut Supriyani, pada tes pemilu PPPK yang digelar 12 Desember 2024, ia hanya mendapat nilai 478. Sedangkan standar nilai untuk lolos seleksi PPPK adalah 670 nilai.
“Poin terendah saya, kemarin saya menduduki peringkat pertama K2 sedangkan saya tidak menduduki peringkat K2,” ujarnya.
Suryani menjelaskan, awalnya ia mengira akan lolos dalam pemilihan PPPK di Negara Bagian Konawe Selatan karena Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti sudah menjanjikannya dengan cara yang dipilih.
“Saya pikir kemarin sudah menemukan cara untuk konfirmasi dan lulus langsung, tapi itu terjadi sesuai nilai dan saya tidak masuk ke K2, dimana Kecamatan Baito, K2 diprioritaskan,” jelasnya.
Terkait kegagalannya lolos, Supriyani akan meminta tawaran kepada Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti seperti yang disampaikan saat menghadapi kasus kekejaman terhadap anak di bawah umur.
“Mungkin kalau ada waktu saya akan menghubungi menteri,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar mengenai pembayaran janji tersebut.
Sebelumnya, mengutip Antara, Mendikbud telah memberikan dukungan pengukuhan dirinya sebagai Pegawai Negeri dan Kontrak Kerja (PPPK) kepada Supriyani, guru terhormat penyebar virus di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan – selain di sebelah kiri.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti menjelaskan, bantuan pembayaran tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan Supriyani meraih kesuksesan agar bisa mengajar dengan baik di masa depan.
“Saya harap dia tidak melanggar hukum, Bu Supriyani saat ini sedang dalam proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan membantunya dengan meyakinkan dia untuk diterima menjadi guru PPPK. Saya berharap guru ini bisa mengajar dengan baik lagi,” kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti di Kantor Pusat Kementerian Pendidikan Dasar Jakarta pada Rabu malam, 23 Oktober 2024.
(ibu/anak)