Jakarta, CNN Indonesia —
Dewan Pimpinan Nasional Advokat Suara Indonesia (Peradi SAI) merekomendasikan pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai satu-satunya badan pengurus Persatuan Advokat.
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan, meski Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menganut konsep advokat atau perkumpulan tunggal bagi advokat, namun nyatanya Persatuan Pengacara Indonesia saat ini terbagi menjadi 3 departemen.
Menurut dia, ketiga departemen tersebut secara hukum menjalankan tugas dan tanggung jawab badan perwakilan.
Rencana persatuan tiga pemerintahan Pradi digagas pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 4 Februari 2020. Namun upaya menyatukan Pradi belum membuahkan hasil. kata Junior melalui keterangan tertulis, Senin (16/12).
Dikatakannya: Saat ini banyak organisasi advokasi di luar Pradi yang mengakui dan menjalankan tugas dan kegiatan organisasi advokasi.
Menurut Junior, terlalu banyak organisasi dapat merugikan masyarakat, terutama terkait branding atau penunjukan perwakilan dan penegakan standar etika bagi perwakilan.
Ia berpendapat, pemerintah dan DPR perlu melakukan perubahan atau pemutakhiran UU Pengacara untuk memperkuat regulasi atau mengubah eksistensi seluruh advokat yang ada menjadi satu konsep atau mengubahnya menjadi konsep multi-bar.
“Terlepas dari arah peraturan perundang-undangan di masa depan, yang mungkin akan terus menganut konsep single bar atau menganut konsep multiple bar. Sesuai dengan realita yang terjadi saat ini, Pradi S.L. Hakim mengatakan untuk mengontrol asosiasi advokasi yang saat ini ada di puluhan organisasi.
Kemudian ia merasa perlu membentuk dewan kehormatan bersama untuk mengatasi permasalahan pelanggaran konstitusi mediator.
“Kami mengundang seluruh pimpinan organisasi advokasi untuk menjaga independensi kerja para advokat. Untuk itu, kami mengundang seluruh pimpinan organisasi advokasi untuk berpartisipasi dalam konferensi nasional yang diselenggarakan oleh DPN Peradi SA. Yang terakhir akan dilaksanakan pada bulan Januari. 2025 tahun depan.”
(yoa/DAL)