Jakarta, CNN Indonesia –
Pada tahun 2025, Asosiasi Pengusaha Indonesia (A.Pindo) mempermasalahkan dasar upah minimum (UMP) sebesar 6,5 persen.
Pengusaha menunggu penjelasan resmi dan detail dari Pemerintah ketika subliminal statement Presiden Prabova mengumumkan kenaikan UMP tahun depan.
Presiden Asindo Shinta Kamdani menilai kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak sejalan dengan kondisi perekonomian saat ini.
“Kami mendorong pemerintah untuk hadir lebih detail untuk mengetahui kenaikan MCA ini dan menyikapi kontribusi dunia usaha untuk memastikannya pada Sabtu (30/11).
Sebelumnya, Apindo telah mendorong pemerintah untuk melanjutkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Gaji sebagai Dasar Rancangan UMP Tahun 2025.
Namun tampaknya masukan dari para pelaku utama dunia usaha yang mengarahkan kegiatan perekonomian menjadi faktor besar dalam pengambilan keputusan, tambahnya.
Ia khawatir kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 menyebabkan PHK sehingga menghambat lapangan kerja baru juga mengingat pertumbuhan yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik.
Selain itu, ia mengatakan kenaikan UMP yang signifikan ini akan meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dikhawatirkan mampu menimbulkan dan menghambat tumbuhnya lapangan kerja baru, tutupnya.
Presiden Prabowo Subio mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung dari kantor presiden.
“Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah berdiskusi dan bertemu dengan buruh, kami mengumumkan akan menaikkan upah minimum negara sebesar 6,5 persen,” kata Prabova.
(PTA/PTA)