Jakarta, CNN Indonesia –
Semua kelompok Parlemen Parlemen Indonesia (BALAG) sepakat untuk mengusulkan 41 ketentuan (RUUS) untuk memasukkan Program Prioritas Prioritas (Prolegnas) pada tahun 2025.
Perjanjian ini didasarkan pada hasil pertemuan penuh program prioritas untuk tahun 2025 dan hasil Progana Tengah 2025-2029, yang dipimpin oleh ketua Parlemen Indonesia Balag Bob Hasan, di mana Menteri Hukum Suparatman Andy Aghatas berpartisipasi .
“Akankah 2025-2029 apakah rancangan Undang-Undang Prioritas Prioritas Prioritas Prioritas Prioritas Prioritas Rill 2025 Mempersiapkan hasil persiapan sesuai dengan ketentuan hukum?” Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/18) meminta Bob Hassan di iklim Knight.
“Setuju!” Dia menjawab para peserta pertemuan.
Dari 9 kelompok yang disepakati pada pertemuan itu, ada 3 kelompok yang disetujui dengan catatan tersebut. Ada tiga kelompok; PDIP, penjaga gawang dan Demokrat.
Di sisi lain, ada 178 tagihan yang diusulkan oleh Balag untuk memasuki proginas medium 2025-2029. Salah satunya, Bill untuk menangkap real estat.
Daftar hukum yang diusulkan untuk Program Prioritas Prioritas 2025 diberikan di bawah ini, di mana Balag diungkapkan.
– Komisi yang diusulkan
1. Undang -Undang tentang Amandemen Ketiga dalam Undang -Undang No. 32 tahun 2002 terkait dengan penyiaran (Komisi I)
2. Act on Amandment No. 29 2023 Mengenai Perangkat Sipil Negara (Komisi II)
3. Undang -Undang tentang Perubahan pada Undang -Undang No. 8 tahun 1981 terkait dengan proses pidana (Komisi III)
4. Draft Undang -Undang Mengubah Hukum No. 18 tentang Makanan
5. Undang -Undang tentang Amandemen Kedua untuk Undang -Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
6
7. Undang -Undang Amandemen 1999 No. 8 Terkait Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
8. Undang -Undang tentang Amandemen Ketiga dalam Undang -Undang No. 5 tahun 1999 tentang sanksi praktik monopolistik dan persaingan bisnis yang tidak tepat (Komisi VI)
9. Undang -Undang tentang Amandemen Ketiga dalam Undang -Undang No. 10 Pariwisata pada 2009 (Komisi VII Kerry)
10. Undang -undang Amandemen untuk Undang -Undang No. 8 tentang Manajemen Hadj dan Umrah (Komisi VIII)
11. Undang -Undang Amandemen UU No. 34 No. 2014 tentang Manajemen Keuangan HADJ (Komisi VIII)
12 RUU tentang Amandemen Ketiga Undang -Undang pada tahun 2003 No. 13 terkait dengan tenaga kerja (Komisi IX)
13. Draft Act Amandemen Hingga 2003 No. 20 Terkait dengan Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
14. Akun tentang Pembebasan Pajak atau Pembebasan Pajak (Komisi XI)
15. Act on New Energy Raza dan Renewable Energy (Commission XII)
16. Undang -Undang tentang Amandemen Kedua untuk Saksi dan Keamanan Korban (Komisi XIII) dalam Undang -Undang No. 13 tahun 2006.
– Gerakan Balag
17. Undang -Undang tentang Amandemen Kedua Undang -Undang pada 16 pada tahun 2004 No. 16 dari Jaksa Penuntut Umum Indonesia FISS
18. Proyek Undang -Undang atas Undang -Undang No. 23 tentang Manajemen Sumber Daya Nasional (Komcad) untuk Pertahanan Nasional
19. Tagihan tentang item strategis
20. Kartu Prosedur
21. Jumlah ketentuan yang terkait dengan perlindungan pekerja migrasi Indonesia pada pembaruan 18 tahun 2017
22. PPRT
23. Akun untuk manajemen pasar ritel modern
24. Bill di BPIP
25 Undang -Undang untuk Amandemen Keempat dalam Undang -Undang No. 1 Gubernur, Bupati dan Walikota Pemilihan. (Untuk dipakai)
26. Undang -Undang tentang Amandemen Kedua Undang -Undang No. 7 tentang Pemilihan Universal
27. Act on Amandment to Act No. 16 tahun 1997 sehubungan dengan statistik
28. Act on the ketiga Amandemen No. 3 terkait dengan industri 2014
– Saran pribadi
29. Akun Manajemen Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
30. Act on Amandment No. 28 tahun 2014 terkait dengan pirit hak cipta (usulan pemotongan dekat, f-indra)
31. Act on Rupee Cust Law Communities
(Anggota DPR dan DPD)
32. Undang -Undang tentang Amandemen Keempat dalam Undang -Undang No. 23 tentang Pemerintah Daerah (yang diusulkan F PDIP, PDB, DPD)
– Proposal Pemerintah
33. Tindakan atas tindakan proses sipil (memakai)
34. Akun tentang obat -obatan dan psikotrop
35. Akun Proyek Disfungsi Industri
36. Undang -Undang Hukum Sipil Internasional
37. Bill on Airspace Management (Carey Over)
38. Akun untuk akuisisi barang dan jasa publik
39. Bill of Cyber Security dan Fleksibilitas
40. Undang -Undang tentang Amandemen untuk Undang -Undang No. 10 tahun 1997 terkait dengan listrik
41. Bill di pulau -pulau (yang diusulkan DPD). (MAb/wiw)