Jakarta, CNN Indonesia –
Pengacara Alvin Lim Blies napas terakhirnya di rumah sakit Mayapada Tangang di Banten pada hari Minggu (1/5). Informasi ini disediakan oleh Putra Hendra Giri, Hubungan Masyarakat Firma Hukum LQ Indonesia. Firma hukum didirikan oleh Alvin Lim.
“Tiba -tiba siang hari saya menerima pesan bahwa Pak Alvin Lim telah meninggal,” kata Putra pada hari Minggu menerima pernyataan.
Dia mengatakan bahwa Alvin Lim diperkirakan akan membuka kantor Firma Hukum LQ Indonesia di Surabaya, Jawa Timur pada hari Minggu pagi. Namun, Alvin memutuskan untuk mengejar ketinggalan di sore hari karena dia merasa lemah. WIB rupanya menerima berita dari Putra pukul 12.00 bahwa Alvin Lim hilang.
Alvin Lim telah menjadi percakapan publik beberapa kali. Orang yang bekerja sebagai pengacara menyoroti proses penegakan hukum di Indonesia.
Alvin Lim lulus dalam hak untuk Gunung Jat College of Law. Dia juga mengikuti pendidikan ekonomi di University of California, Berkeley (AS) di Amerika Serikat dan melanjutkan studinya di sektor perbankan di Sekolah Pascasarjana Colorado di AS.
Kariernya dimulai pada tahun 1997 ketika ia menjadi bankir di Bank Wells Fargo. Setelah berkarir di sektor keuangan, ia mulai fokus pada firma hukum yang ia dirikan pada tahun 2015, yaitu Firma Hukum LQ Indonesia.
Publik membawa Alvin Limit menjadi perhatian ketika dia mengemukakan kasus Ferdy Sambo, bekas markas polisi propamp. Menurutnya, ia tidak pernah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dengan premeditasi dan ditempatkan di sebuah ruangan dengan AC di Pemasyarakatan Salemba (LAPAS).
Pernyataan terkait Sambo dibuat oleh Alvin Lim selama sesi wawancara dengan Dr. Richard Lee, yang videonya menjadi viral di Tiktok.
Pemimpin kelas IIa Lapas Salemba Beni Hidayat menolak pengakuan.
Alvin Lim adalah kepala sekolah asrama Islam al-Zaytun dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU). Dia juga seorang pengacara untuk kasus investasi dari Indosurya tabungan dan serikat kredit (KSP) dan mantan hutan PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Sorotan tajam Alvin Lim datang ketika dia menyebut jaksa penuntut sarang mafia. Pernyataan ini membuatnya dicurigai memfitnah dan pencemaran nama baik.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT) sebelumnya juga menghukum Alvin Lim 4,5 tahun penjara karena palsu surat itu. Dia dipaksa oleh Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Zuid-Jakarta sambil menunggu keputusan pengadilan.
(Ryn/tsa)