Surabaya, CNN Indonesia –
Seorang anak laki -laki pertanian di Malkang, Java East, Anw (30) ditangkap oleh polisi Batu karena mengolah ganja di kamar tidur rumah.
Kasatreskova Batu AKP Ariice pada bulan Juli Eyemento mengatakan bahwa penangkapan Andw adalah hasil dari pengembangan kasus distribusi ganja dua kali oleh para pendiri dan rumah sakit dan MRR ditangkap sebelumnya.
“Pengungkapan kasus penanaman Marivana dimulai dengan penangkapan rumah sakit yang dicurigai dan MRR ditangkap pada 12 Januari di Pendum,” kata Arik.
ANW, kata Ariek, ditangkap di sebuah rumah di distrik Carandroso, Kabupaten Malang. Penyelidik mencari rumah dan memiliki bukti 36 gram mariduana kering dan persyaratan penanaman dalam sistem arang slide.
Selanjutnya, polisi menemukan 62 pohon ganja yang telah dimasukkan ke dalam pot dan poblog di kamar tidur Anth House.
Aliek mengatakan karakternya adalah para sarjana atau lulusan ilmu pertanian. Dia telah melakukan budidaya ganja di rumah selama lima tahun.
“Dia [menanam mariavana] dari hasil upaya untuk membeli biji mariavana, bukan kota,” katanya.
Seorang penjahat dengan ganja sel dari tanamannya dengan memberikan dari mulut ke mulut ke rumah sakit dan telinga Kristen yang didirikan sebelumnya oleh seorang petugas polisi.
“Pertanian, jika model baru dikeringkan dan dijual dua gram RP100 ribu. Penjualan ini beragam, itu bisa di mana saja dengan Kabupaten Kota Malang dan Malang,” katanya.
ANW dituduh bagian 111 (2) dari Undang -Undang Nomor 35 2009 tentang narkotika dan ancaman penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup. (FRD / FRA)