Iaarta, CNN Indonesia –
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berencana untuk mengakhiri kebangsaan kelahirannya untuk keluarga migran.
Rencana tersebut muncul setelah Trump menyimpulkan untuk Trump yang ditandatangani oleh eksekutif yang ditandatangani selama beberapa jam setelah penugasan presiden resmi, Senin (1/20).
Menurut laporan politik, Trump memerintahkan untuk memimpin pasukan federal belum menerima kewarganegaraan untuk melahirkan di Amerika Serikat secara ilegal atau legal dalam visa -ad AS atau hukum atau hukum.
Perintah tersebut juga menyangkal kewarganegaraan untuk anak -anak yang lahir di Amerika Serikat sejak 30 hari berikutnya, jika salah satu orang tua mereka bukan warga negara Amerika atau pemilik rumah hijau.
Mahkamah Agung AS telah lama memutuskan bahwa anak yang lahir di Amerika Serikat adalah warga negara Amerika sebagai warga negara AS berdasarkan koreksi ke -14.
Satu -satunya penerimaan hukum diterapkan jika kedua orang tua yang tidak menyerang hukum AS diterapkan.
Menanggapi antrian, pelindung imigran diharapkan mengajukan gugatan terhadap keputusan Trump.
Selama kampanye Trump, ia berjanji untuk mengambil hubungan yang kuat dengan imigran. Baginya, imigran mengganggu Amerika Serikat.
Dia juga berjanji bahwa perbatasan selatan adalah mencari penutupan batas suaka untuk mengembalikan larangan perjalanan ke beberapa negara. (Yesus / BAC)