Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto mengubah struktur nama kementerian di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Prabowo membagi jumlah kementerian yang ada pada periode sebelumnya menjadi beberapa kementerian.
Total ada 48 kementerian di pemerintahan Prabowo. Jabatan menteri ditempati oleh kader partai politik, akademisi, purnawirawan TNI dan Polri, pengusaha, dan birokrat.
Pertama, di tingkat Menteri Koordinator, Prabowo membagi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi dua. Pertama, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin mantan Kepala BIN Budi Gunawan dan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Reformasi yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, meski struktur namanya tidak diubah, namun dipecah menjadi dua bagian. Hal ini ditentukan dengan adanya peralihan jabatan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelumnya, Muhadjir Effendy, menjadi dua menteri koordinator di era Prabowo.
Kedua menko tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dan Menko Pemberdayaan Masyarakat yang dipimpin Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Lalu, di tingkat menteri banyak sekali.
Pertama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilebur menjadi tiga kementerian, menjadi Kementerian Kehakiman dipimpin Supratman Andi Agtas dan Kementerian Hak Asasi Manusia di bawah mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Jadi, urusan keimigrasian dan rehabilitasi yang tadinya berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kini menjadi kementerian tersendiri yakni Kementerian Imigrasi dan Rehabilitasi yang dipimpin oleh mantan Wakil Kapolri Agus Andrianto.
Nantinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Abdul Mu’ti. Kemudian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dipecah menjadi kementerian lain yaitu Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Wakil Rektor Gerindra Fadli Zon.
Perpecahan juga terjadi di Kementerian PUPR. Kini PUPR terbagi menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin oleh Dody Hanggodo dan Kementerian Perumahan Rakyat yang dipimpin oleh Maruarar Sirait alias Ara.
Hal serupa juga terjadi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di bawah kepemimpinan Prabowo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua divisi kementerian. Pertama Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup di bawah Hanif Faisol dan Kementerian Kehutanan dipimpin oleh Raja Juli Antoni.
Lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi yang kini menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Rentan di bawah Yandri Susanto dan Kementerian Imigrasi dipimpin Iftitah Suryanegara.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM era Presiden Jokowi yang dipimpin Teten Masduki juga terbagi menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi alias Muni dan Kementerian UKM yang dipimpin politisi Golkar, Maman. . Abdurrahman.
Terakhir, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif era Jokowi dipimpin Sandiaga Uno kini terbagi menjadi dua, yakni Kementerian Pariwisata yang dipimpin Widiyanti Putri Wardhana dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif di bawah Sekda. . . Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (mf/fra)