Iaarta, CNN Indonesia –
Kementerian Industri (Kemenperin) menekankan bahwa iPhone 16 belum dapat memasuki Indonesia untuk berdagang.
Juru bicara industri Menteri Hendri Antoni Arif meminta Apple untuk menghormati aturan tingkat komponen domestik (TKDN). Kementerian Industri masih dipertimbangkan kembali oleh proposal baru yang disajikan oleh Apple.
“Ikuti peraturan Indonesia dan menyerukan Apple untuk menghormati peraturan di Indonesia,” katanya Februari di Kementerian Industri, Xacarta Selatan, Kamis (21/11).
“Kami terus mengontrol seri iPhone 16 yang memasuki Indonesia melalui bea cukai dan cukai, kemudian (oleh) bagasi,” lanjutnya.
Februari mengatakan ada 9.000 iPhone 16 yang memasuki Indonesia. 2.000 unit uji sekarang meningkat karena alasan 25 Oktober 2024 – 10 November 2024, jadi ada total 11 ribu seri iPhone 16 untuk Indonesia.
“Ini juga merupakan subjek Menteri Agus Gumiwang) untuk mempertimbangkan bagaimana kami mengatakan tentang IMEI iPhone 16 Series, termasuk iPhone yang memasuki perjalanan default,” katanya.
Kementerian Industri juga meminta agar Pasar Indonesia tidak mengeluarkan iklan untuk iPhone 16, apalagi memperdagangkannya. Febri menekankan bahwa Kementerian Industri tidak ragu -ragu untuk menonaktifkan ponsel Apple IMEI jika mencoba menjual di negara itu.
Tidak ada di sana, Kementerian Industri membuat cara untuk memulai kembali produk -produk elektronik yang memasuki Indonesia. Ini dilakukan untuk tidak ada iPhone 16 untuk menyelundupkan ke luar negeri untuk dijual.
“Yang jelas, kenyataannya adalah ketika seri iPhone 16 di luar negeri dibeli di Indonesia, pendaftaran bandara atau pelabuhan digunakan di Indonesia,” jelasnya Februari.
“Kemudian mudah, lihat apakah ponsel (iPhone 16) menggunakan orang -orang yang memiliki paspor atau tidak. Kami akan melakukan mekanisme setelah itu bagaimana menemukannya,” pungkasnya.
(SKT / PT)