Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian BUMN telah mulai menerapkan sistem kerja setelah empat hari seminggu. Program ini disebut Program Kerja Singkat (CWS).
Namun, sistem kerja empat hari, yang dikenal sebagai tiga hari dari minggu ini, hanya diterapkan untuk Kementerian Kios. Sementara itu, perusahaan yang dimiliki negara bagian yang belum pernah ada.
“Ini belum (gelandangan), masih ada di Kementerian Sentral Komite,” kata Kementerian KEA pada hari Jumat (1/24) BUMN TEDDY BHARAT Asisten Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Manajemen Informasi.
Menurut Teddy, hingga saat ini, sistem kerja empat hari minggu ini dievaluasi sebelum semua perusahaan BUMN diterapkan.
“Berjalan, kami masih mengevaluasi ini,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa sistem kerja adalah instalasi yang disediakan oleh staf jika sistem kerja bertemu dengan persyaratan spesifik di Kementerian Laut. Jika tidak, Anda hanya bisa bekerja selama empat hari.
“Kami adalah bentuk instalasi, rencana kerja terkompresi, jadi jika 4 hari sebenarnya 40 jam seminggu, itu adalah instalasi, tetapi harus dikenali, tetapi harus dikenali,” jelasnya.
Akibatnya, ia menyambut rencana komite sementara Jakarta Pramono Anung, yang berencana untuk mengimplementasikan pekerjaan empat hari untuk pekerja Jakarta.
“Oh, saya pikir kita baik -baik saja, ini kebijakan yang bagus,” Deasion menyimpulkan.
(LDY/AGT)