Jakarta CNN Indonesia —
Ketua Tim Koordinasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasko Ahmed meyakinkan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara penasihat khusus presiden dan menteri.
Dasco mengatakan, Wakil Khusus Presiden dan Penasihat Khusus Presiden bertugas memberikan informasi kepada Presiden. Informasi ini akan dipertimbangkan oleh Prabowo dalam mengambil keputusan.
“Saya kira tidak akan ada tumpang tindih. Karena penasihat khusus presiden tidak langsung bekerja di kementerian,” kata Dusko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10).
Dusco juga menjelaskan kasus Luhut Binsar Pandjatan yang menduduki dua posisi: Luhut menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden bidang Investasi.
Oleh karena itu, kedua posisi tersebut memiliki tugas yang serupa. Dia mengatakan, peran Luhut adalah memberikan nasihat kepada Prabowo mengenai masalah ekonomi.
“Tugas Dewan Ekonomi Nasional adalah memberikan informasi kepada presiden mengenai perekonomian nasional dan global,” kata Ketua Harian Karindra.
Saat ini, Prabowo telah menunjuk tujuh penasihat khusus presiden. dan tujuh utusan khusus presiden
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, Wakil Khusus Presiden dan Penasihat Khusus Presiden akan diberikan kewenangan keuangan yang sama dengan menteri.
Tujuh Penasihat Khusus Presiden Wiranto adalah Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjatan adalah Penasihat Khusus Presiden bidang Digital dan Teknologi Pemerintahan, Purnomo Usgiantoro adalah Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, dan Bambang Permadi adalah Somantari adalah penasihat khusus. Penasihat Luas Yonegoro Ketua Departemen Perekonomian dan Pembangunan Nasional
Kemudian Dudang Abdurchaman, Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan/Ketua Badan Kebijakan Industri Pertahanan, Muhadjir Effendi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Haji, dan Terawan Agus Putranto, Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan Masyarakat.
Setelahnya, hadir tujuh Utusan Khusus Presiden, Mohammad Mardeono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ishlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Miftah Maulana, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pengembangan Sarana Keagamaan, dan Rafi Farid Ahmed, Wakil Khusus Presiden untuk Kaum Muda dan Profesional
Kemudian Ahmed Ridha Sabana, Utusan Khusus Presiden untuk Usaha Kecil dan Menengah. Ekonomi Kreatif dan Digital Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Jita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata (dhf/tsa)